Perkuat Sinergi dan Transformasi Layanan, Seksi Bimas Islam Kemenag Banjarnegara Gelar Rakor Program Kerja 2026

Banjarnegara (Humas) — Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara menggelar Rapat Koordinasi Program Kerja Tahun Anggaran 2026 sekaligus pembagian Surat Keputusan (SK) Penanggung Jawab dan Pengelola Operasional KUA, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai Dasar Masjid Al-Ikhlas Kankemenag Kabupaten Banjarnegara.
Rapat koordinasi diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Banjarnegara serta para pengelola operasional KUA sebagai upaya memperkuat sinergi pelaksanaan program dan tata kelola layanan keagamaan di tingkat kecamatan.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini meliputi penyerahan SK penanggung jawab dan pengelola operasional KUA, sosialisasi program kerja Seksi Bimas Islam Tahun 2026, serta penguatan mekanisme pelaporan kegiatan guna meningkatkan akuntabilitas dan tertib administrasi.

Kepala Seksi Bimas Islam, Slamet Wahyudi, dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini juga menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya sekaligus penyamaan persepsi dalam menghadapi target kerja tahun berjalan.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap seluruh KUA memiliki pemahaman yang sama terkait program, pelaporan, dan tanggung jawab pengelolaan operasional sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Sukarno, dalam pembinaannya menekankan pentingnya transformasi KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam materinya, Sukarno memaparkan berbagai aspek transformasi, di antaranya transformasi layanan KUA, capaian strategis tahun 2025, tren pencatatan nikah dalam 13 tahun terakhir, indeks kepuasan layanan KUA, transformasi kelembagaan, penguatan 9 fungsi dan 48 layanan KUA, peningkatan sarana prasarana, penguatan nilai Sighat Mu’asyarah bil Ma’ruf, transformasi kepenghuluan, sistem pengangkatan kepala KUA, hingga pengembangan ekonomi umat (PEU) berbasis KUA.

Menurutnya, KUA tidak lagi hanya berfokus pada layanan pencatatan nikah, tetapi harus berkembang menjadi pusat pelayanan keagamaan yang komprehensif, edukatif, dan solutif bagi masyarakat.
“Transformasi KUA adalah keniscayaan. KUA harus menjadi rumah layanan keagamaan yang profesional, modern, dan memberikan manfaat nyata bagi umat,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif serta diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran Bimas Islam dalam meningkatkan kualitas layanan publik keagamaan di Kabupaten Banjarnegara.
(Azd)