ASN Kecamatan Rakit dan Punggelan, Gelar Pelatihan Pengisian Simpeg 5.0

Banjarnegara – Seperti kita ketahui diera  yang serba digital saat ini, data kepegawaian tidak lagi disajikan secara manual berupa kertas, melainkan ter digitalisasi sehingga lebih mudah untuk diakses, diperbaharui dan dimonitor.  Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Agama membuat aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) 5.0 untuk pengarsipan data kepegawaian berbasis digital, aplikasi ini sudah diberlakukan mulai tahun 2021.

Pada hari Sabtu (17/9/2022) ASN Kecamatan Rakit dan punggelan yang akan mengajukan Kenaikan Tingkat (KT) diberi pelatihan pengisian SIMPEG 5.0 yang bertempat di MIN 4 Banjarnegara, dengan jumlah peserta yang mengikuti sekitar 40 ASN.  

Kaldah selaku ketua penyelenggara Pelatihan ini mengatakan bahwa tujuan dari pelatihan adalah guna mendukung pemutahiran data mandiri oleh ASN yang akan mengajukan kenaikan tingkat (KT) yang ada di Kecamatan Rakit dan Kecamatan Punggelan sehingga terwujud data yang Mutahir dan valid.

“Tujuan menyelenggarakan Pelatihan Simpeg 5.0 ini adalah untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Rakit dan Punggelan yang akan mengajukan Kenaikan Tingkat (KT) guna mendukung terwujudnya data yang mutahir dan Valid sehingga akan tersaji informasi data kepegawaian yang akurat” jelasnya.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Karyono, dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa SIMPEG 5.0 sangat penting untuk merekam data bagi kepentingan ASN

“Simpeg sangat penting karena untuk merekam data demi kepentingan ASN supaya semua data akurat, dan mudah di akses” ungkap beliau. Kegiatan  ini menghadirkan narasumber tunggal yakni, Suswandi Staf kepegawaian pada Kantor Kementerian Agama kabupaten Banjarnegara. Dalam Sambutannya Suswandi mengatakan bahwa pemutakhiran data ASN menjadi tanggung jawab pribadi semua ASN oleh karena itu mau tidak mau setiap ASN pada Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara harus memahami dan mampu mengisi aplikasi secara baik dan benar. “Bapak dan Ibu semua harus memahami aplikasi ini dengan baik, sehingga nantinya dapat mengisi aplikasi Simpeg 5.0 dengan baik dan benar sesuai dengan data sebenarnya,” ungkapnya.

Pelatihan dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 14.26 WIB. Dalam pelatihan tersebut, dipaparkan, urgensi dan penjelasan secara teknis tentang pengisian aplikasi Simpeg 5.0 oleh narasumber. Sehingga diharapkan pada akhir pelatihan semua ASN Kecamatan Rakit dan Punggelan yang akan mengajukan Kenaikan Tingkat (KT) bisa menyelesaikan pengisian data secara mandiri pada Simpeg 5.0 dengan efektif dan efisien dikarenakan telah diberikan pemaparan tentang pola kerja pengisian aplikasi dengan sangat jelas dan mudah di pahami oleh seluruh peserta pelatihan. (af)

Bagikan :
Translate »