Dewi Kholifah Ajak Catin Bangun Rumah Tangga Tangguh: Cinta Saja Tak Cukup, Perlu Komunikasi dan Saling Pengertian

Banjarnegara (Humas) – Membangun rumah tangga bukan sekadar menyatukan dua hati, tetapi juga menyatukan dua karakter, kebiasaan, dan cara pandang yang berbeda. Berangkat dari pemahaman tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Wanadadi, Dewi Kholifah, memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin, Jhoni Susanto dan Yesi Safitri, di Balai Nikah KUA Kecamatan Wanadadi, Senin (19/10/2026).

Mengusung tema “Dinamika Rumah Tangga”, kegiatan ini bertujuan membekali calon pengantin dengan pemahaman tentang kehidupan berkeluarga agar mampu menghadapi berbagai tantangan pernikahan dengan bijaksana, dewasa, dan penuh tanggung jawab.

Dalam penyampaiannya, Dewi Kholifah menegaskan bahwa kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan sesuai harapan. Perbedaan pendapat, persoalan ekonomi, pembagian tanggung jawab, hingga hubungan dengan keluarga besar merupakan dinamika yang perlu dihadapi dengan sikap saling memahami.

“Pernikahan bukan tentang mencari pasangan yang selalu sempurna, melainkan tentang dua orang yang bersedia terus belajar, memperbaiki diri, dan tumbuh bersama. Ketika masalah datang, jangan menjadikan pasangan sebagai lawan, tetapi jadikanlah ia teman untuk mencari jalan keluar,” tutur Dewi Kholifah.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang sehat dalam kehidupan rumah tangga. Pasangan suami istri perlu membiasakan diri untuk berbicara dengan baik, mendengarkan tanpa menghakimi, serta menyampaikan perasaan dan kebutuhan secara terbuka. Sikap saling menghargai menjadi salah satu kunci untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Selain itu, calon pengantin diajak memahami bahwa pernikahan merupakan amanah yang membutuhkan komitmen, kesabaran, kejujuran, dan tanggung jawab bersama. Suami dan istri harus saling mendukung dalam menjalankan peran masing-masing, mengelola keuangan keluarga secara bijak, serta membangun suasana rumah yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang.

“Rumah tangga yang harmonis bukan berarti tidak pernah menghadapi masalah. Keharmonisan tumbuh ketika suami dan istri mau saling memaafkan, tidak mudah menyerah, dan selalu mengutamakan musyawarah. Jangan biarkan ego lebih besar daripada keinginan untuk mempertahankan keharmonisan keluarga,” tambahnya.

Melalui bimbingan ini, Jhoni Susanto dan Yesi Safitri diharapkan semakin siap memasuki kehidupan pernikahan, tidak hanya dari sisi administrasi dan pelaksanaan akad, tetapi juga dari segi mental, emosional, spiritual, serta kemampuan membangun hubungan yang sehat.

Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini menjadi bagian dari ikhtiar KUA Kecamatan Wanadadi dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang edukatif dan berdampak bagi masyarakat. Pembekalan kepada calon pengantin diharapkan menjadi langkah awal untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, sekaligus mendukung ketahanan keluarga dan kualitas kehidupan masyarakat.

KUA Kecamatan Wanadadi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan keluarga melalui bimbingan keagamaan yang berkelanjutan. Dengan bekal ilmu, iman, komunikasi, dan komitmen yang kuat, calon pengantin diharapkan mampu membangun keluarga yang harmonis, mandiri, dan penuh keberkahan.

(nn/azd)