Banjarnegara – Tim Verifikasi Ijin Operasional (IJOP) Madrasah dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara melakukan verifikasi Lapangan di MTs Al Hamidah Desa Kincang Kec. Rakit pada hari Kamis, 10 Maret 2022.
Tim verifikasi yang terdiri dari Slamet Wahyudi, Kasi Pendidikan Madrasah), Nurlaela Isnaeni, Pengawas Madrasah dan Khayat, Staf Seksi Pendidikan Madrasah mengunjungi MTs Al Hamidah yang mengajukan Ijin Operasional Madrasah dari Yayasan Hamidatus Syuhada. Dalam kesempatan itu pengurus yayasan beserta dewan guru mengikuti proses verifikasi lapangan dari awal hingga akhir.
Dalam verifikasi lapangan tersebut tim verifikasi mencocokan data dokumen usulan Ijin Operasional Madrasah yang telah di unggah di https://ijopmadrasah.kemenag.go.id/swasta dengan data riil di lapangan, apakah sudah sesuai dengan persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama tentang Ijin Operasional Madrasah.
Kasi Pendidikan Madrasah Slamet Wahyudi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa legalitas madrasah dibuktikan dengan Ijin Operasional Madrasah, verifikasi administrasi merupakan salah satu mekanisme yang harus dilakukan dalam penerbitan Ijin Operasional.
“hasil verifikasi Madrasah sebagai bahan pertimbangan untuk menerbitkan ijin operasional pendirian Madrasah”, Katanya.
Ia menambahkan pada hari ini tim verifikasi Kabupaten akan melakukan verifikasi lapangan mengenai persyaratan teknis dan administratif yang harus di penuhi dan sesuai dengan pesyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama dan berdasarkan hasil kelayakan ini nantinya sebagai rekomendasi yang akan disampaikan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sebagai dasar penerbitan izin operasional madrasah.
“Dengan dilaksanakannya verifikasi lapangan ini hingga diterbitkanya Ijin Operasional Madrasah, maka madrasah yang bersangkutan mempunyai legalitas yang berbadan hukum.” ungkapnya.
“Untuk mendapat ijin operasional madrasah sebuah lembaga harus memenuhi tiga persyaratan yang harus dipenuhi yaitu persyaratan administrasi, persyaratan teknis, dan persyaratan kelayakan. Jika menurut tim verifikasi tiga hal itu sesuai maka ijin operasional bisa diberikan,” ujar Khayat (N/A)