Pastikan Zakat Tepat Sasaran, Penyuluh Agama Islam KUA Purwanegara Data Langsung Calon Mustahik dari Rumah ke Rumah

Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwanegara, Retno Purnawati, melaksanakan kegiatan pendataan calon mustahik konsumtif Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banjarnegara di Desa Gumiwang, Kecamatan Purwanegara, pada Jumat (23/1/2026).

Kegiatan pendataan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Banjarnegara dalam menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya kelompok fakir dan miskin yang belum tersentuh bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

Dalam pelaksanaan pendataan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Purwanegara mendatangi langsung calon mustahik untuk melakukan verifikasi data secara objektif dan transparan. Pendataan dilakukan dengan memperhatikan kriteria yang telah ditetapkan oleh BAZNAS, yakni masyarakat fakir miskin serta bukan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.

Adapun jumlah calon mustahik yang didata dalam kegiatan ini sebanyak lima orang, yaitu Almah Fiptiana, Erfriyanto, Tursiyah, Masriati, dan Sunarmi. Kelima calon mustahik tersebut dinilai memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan mustahik konsumtif BAZNAS Kabupaten Banjarnegara.

Retno Purnawati menyampaikan bahwa pendataan ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran negara melalui lembaga keagamaan dan sosial dalam membantu masyarakat kurang mampu. Menurutnya, peran penyuluh agama tidak hanya terbatas pada pembinaan keagamaan, tetapi juga turut berkontribusi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk mendampingi program-program kesejahteraan umat.

“Pendataan calon mustahik ini adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan uluran tangan. Harapannya, bantuan yang nantinya diberikan dapat meringankan beban hidup dan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterlibatan penyuluh agama dalam pendataan mustahik juga bertujuan memastikan keakuratan data di lapangan, sehingga penyaluran bantuan BAZNAS dapat berjalan secara adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Sementara itu, para calon mustahik yang didata menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Mereka merasa diperhatikan dan diakui keberadaannya sebagai masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan. Pendataan ini dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata BAZNAS Kabupaten Banjarnegara melalui peran aktif Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Purwanegara.

“Kami sangat berterima kasih karena merasa diperhatikan. Semoga bantuan ini nantinya benar-benar membawa manfaat dan keberkahan,” ungkap Ibu Tursiah sebagai salah satu calon mustahik.

Dengan adanya kegiatan pendataan ini, diharapkan program bantuan mustahik konsumtif BAZNAS Kabupaten Banjarnegara dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Gumiwang serta memperkuat sinergi antara BAZNAS, KUA, dan masyarakat dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kepedulian sosial. 

(rp/azd)