Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Di MI Muhammadiyah 2 Batur

Banjarnegara – Kepala MI Muhammadiyah 2 Batur menekankan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) sangat tergantung pada kesiapan sekolah dan kondisi daerah. Orang tua atau wali siswa memiliki kewenangan penuh untuk mengizinkan atau tidak anaknya dapat mengikuti PTM terbatas di sekolah.

Pelaksanaan PTM terbatas harus diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat, dilakukan secara bertahap, dan disesuaikan dengan dinamika perkembangan kasus Covid-19 di masing-masing daerah.

Pelaksanaan PTM terbatas merupakan opsi yang wajib diberikan jika sekolah telah benar-benar siap dalam penyelenggaraannya. Sebelum menggelar PTM terbatas, Madrasah wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Keputusan Bersama 4 Menteri dan mengedepankan prinsip kehati-hatian demi kesehatan dan keselamatan warga sekolah beserta keluarganya. Sehingga, jika pemerintah daerah setempat memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka pelaksanaan PTM terbatas dapat ditunda atau dihentikan sementara, tegas Fatma.

“Secara nasional mungkin tidak akan sama antara satu provinsi dengan provinsi lain, antara kabupaten dengan kabupaten yang lain, bahkan antar kecamatan itu juga mengikuti dinamika Covid-19 di wilayah masing-masing,” katanya pada Kamis, (24/3)

Dia menambahkan, PTM terbatas tidak sama dengan pembelajaran seperti sebelum pandemi. Pelaksanaannya tidak serentak dan tidak dipaksakan atau diwajibkan untuk semua sekolah.

Lebih lanjut, Zulfiyah mengimbau, kepada Kepala Madrasah untuk memastikan setiap satuan pendidikan memenuhi daftar periksa. Madrasah dapat mengoptimalkan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk persiapan PTM terbatas.

“Madrasah harus mempersiapkan SOP, infrastruktur, melakukan sosialisasi penerapan budaya sehat dan bersih, serta melakukan upaya kolaborasi dengan fasilitas kesehatan maupun pemangku kebijakan setempat,” pesannya.

Madrasah juga tidak perlu memaksakan mengejar capaian materi pembelajaran kepada peserta didik. Karena yang lebih diutamakan adalah penyampaian materi esensial, sementara sisanya dapat disampaikan melalui metode PJJ.

Selanjutnya Kepala MI Muhammadiyah 2 Batur, Rahmat Afni S mengucapkan Kami sadar dan karena itu menawarkan dua solusi PTM Terbatas dan PJJ. Semuanya diberi kesempatan, Sekolah diminta untuk tidak melakukan diskriminasi kepada siswa yang tidak bisa mengikuti PTM terbatas.

“Tidak ada proses menghukum dan diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah. Mari kita dorong anak-anak kita tetap sehat, tapi juga capaian belajarnya tetap baik, agar negeri kita tidak tertinggal dibandingkan negara-negara lain,” tegasnya.

Bagikan :
Translate »