Menindaklanjuti arahan dan pembinaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Agus Suryo Suripto tentang pentingnya evaluasi dan perencaaan kegiatan. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penma), Slamet Wahyudi bersama jajarannya melakukan rakor evaluasi kegiatan tahun anggaran 2020 dan perencanaan kegiatan 2021. (18/1)
Kasi Penma menyatakan bahwa setelah dilakukan evaluasi terhadap kegiatan di tahun anggaran 2020, ternyata kegiatan di tahun 2020 masih menyisakan banyak PR yang harus diselesaikan.
“Diantara PR yang harus diselesaikan adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS yang terhutang dan Tunjangan Kineja (Tukin) PNS yang terhutang”, tambahnya.
Perlu diketahui bahwa pada tahun anggaran 2021, ada beberapa program pendidikan madrasah yang pengelolaannya dipindahkan ke Kementerian Agama Pusat yaitu terdiri dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah swasta dan Tunjangan Insentif Guru (TIG) non PNS. Sementara yang dipindahkan ke Kanwil Kemenag Prof. Jateng adalah TPG non PNS.
Praktis pada tahun anggaran 2021 seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara hanya mengelola BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) untuk RA dengan nilai bantuan Rp. 600.000/siswa/tahun, dan TPG PNS. Dengan adanya perubahan ini diharapkan pelayanan pada seksi Pendidikan Madrasah lebih meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. (AK)