𝗘𝗠𝗜𝗦 merupakan suatu sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama sejak tahun 1998 yang mencakup data kelembagaan, guru, dosen, tenaga kependidikan, siswa, dan mahasiswa pada satuan/lembaga pendidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Kementerian Agama saat ini sedang merevitalisasi dan mengembangkan Sistem Aplikasi EMIS sebagai bagian dari Transformasi Digital Kementerian Agama diantaranya dengan menyelenggarakan Sayembara Rebranding EMIS pada tanggal 8 s.d 31 Desember 2020. Pengumuman finalis 10 besar dilakukan pada tanggal 11 Januari 2021. 10 Finalis ini berhak mendapatkan hadiah uang tunai sebesar 500 ribu rupiah dan juga piagam penghargaan.
Pada tanggal 11 Januari 2021 telah diumumkan pemenang Sayembara Rebranding EMIS yaitu brand dengan nama EMIS milik @sopwani81 dari MTs 12 Indramayu, Kab. Indramayu, Jawa Barat. Pemenang berhak mendapatkan hadiah uang tunai sebesar 25 juta rupiah dan juga piagam penghargaan serta brand ini akan digunakan oleh Kementerian Agama sebagai logo resmi yang baru pada aplikasi pendataan EMIS yang rencananya akan dilaunching pada awal bulan Februari 2021.
Melalui Proyek Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) Program Revitalisasi dan Pengembangan EMIS bertujuan untuk:
1. Memudahkan penginputan data Madrasah, Pondok Pesantren dan Perguruan Tinggi Islam di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,
2. Meningkatkan keandalan EMIS sehingga memberikan keuntungan dan nilai tambah untuk pengelola lembaga dalam mengelola operasional lembaga,
3. Mendapat pengalaman penggunaan (user experience) yang lebih baik
EMIS sendiri dapat diakses pada laman http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah/ (Rofiko/Dikmabara)