Krisis yang terjadi di Indonesia multi dimensi, tidak terkecuali pada sistem pemerintah. Hal ini memberi berbagai dampak seperti berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada birokrasi pemerintah terkait KKN, rendah dan kurangnya layanan kepada masyarakat, dan tidak konsistennya regulasi terutama pada penegak hukum.
Semangat Reformasi Birokrasi di Kementerian Agama salah satunya di tujukan pada peningkatan kinerja pegawai dalam melaksanakan tugas pemerintahan sebagai upaya peningkatan kinerja aparatur pemerintah di lingkungan Kantor Kementerian Agama. Disini pemerintah menerapkan sistem akuntabilitas pada kinerja dan laporan.
Sasaran dari Sistem Akuntabilitas adalah 1) Terwujudnya instansi pemerintah yang akuntabel,efektif, efisien, dan responsif. 2) Terbentuknya transparansi dalam pelaksanaan program dan kegiatan. 3) Meningkatnya partisipasi masyarakat, dan 4) Meningkatnya trust/ kepercayaan masyarakat.
Jika meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi maka akan terwujud Pemerintah bersih dan bebas KKN, disini akan meningkatnya roda kualitas Pelayanan Publik. Dalam manajemen peningkatan akuntabiltas dan peningkatan kinerja merupakan bentuk dari manajemen pemerintahan yang sesuai dengan reformasi birokrasi.
Paparan tersebut disampaikan Kepala Kankemenag Kabupaten Banjarnegara, Farhani sebagai poin materi dalam Bimbingan Teknis Penyusunan Lakip, Kamis (12/05) di Aula Masjid Kankemenag. Materi berharga ini sebagai bekal peserta bimtek terkait LAKIP Satker yang harus disusun dan dilaporkan.
“Pemerintah membuat sistem yang pastinya bisa dipantau, di evaluasi, pembaharuan regulasi disesuaikan dengan kondisi agar lebih baik. Suka-tidak suka sebagai ASN harus memahami regulasi tersebut”, ditegaskan di akhir sambutannya. (Nangim)