Banjarnegara – Seksi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara menyelenggarakan test wawancara calon Fasilitator Daerah (FASDA) Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah melalui project Realizing Education's Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara Jum'at, 9 April 2021.
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 608 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Tekhnis Seleksi Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi dan Fasilitator Daerah seleksi ini terbagi menjadi 3 tahapan yaitu, Seleksi Administrasi, Computer Based Test (CBT) dan Test Wawancara. Waktu pelaksanaan test Wawancara seleksi IN, Fasprov dan Fasda PKB adalah tanggal 7 – 11 April 2021, pelaksanaan wawancara dan penilaian hasil wawancara dilakukan menggunakan aplikasi yang telah disiapkan oleh Direktorat GTK melalui aplikasi di laman https://emadrasah.kemenag.go.id/cbtpkb baik dengan cara daring maupun luring.
Peserta yang mendaftar terdiri dari Pendaftar Guru MI Literasi 1 orang, Numerasi 2 orang dan Sains 2 orang. MTs Bahasa Inggris 2 orang, Bahasa Indonesia 1 orang, IPA 5 orang, Matermatika 5 orang dan untuk MA Bahasa indonesia 5 orang, Bahasa Inggris 4 orang, BK 4 orang, Biologi 3 orang, Ekonomi 4 orang, Fisika 2 orang, Kimia 3 orang dan Matematika 5 orang. Peserta yang telah lolos seleksi Administrasi dan sudah mengikuti CBT berjumlah 36 yang Sejumlah 34 peserta hadir secara luring dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan yang ketat sedangkan 2 peserta lainnya melaksanakan test secara daring. Peserta terbagi sesuai kebutuhan fasilitator yang sudah ditentukan jumlah kuotanya di masing-masing daerah. Untuk Kebutuhan Fasilitator Daerah di Banjarnegara sendiri terdiri dari 5 Fasilitator MI, 6 Fasilitator MTs dan 9 Fasilitator MA.
Pengumuman peserta yang lulus akan diumumkan pada minggu pertama bulan Mei Tahun 2021. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara Agus Suryo Suripto yang juga ikut menjadi pewawancara menyampaikan bahwa “Seleksi test wawancara ini adalah penilaian terakhir dari 3 tahapan penilaian yang nantinya akan diakumulasi dan menjadi penentu kelulusan bagi calon Fasilitator Daerah”. (S/R)