Bimas Islam Perkuat Kinerja KUA: Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan Digelar di Banjarnegara

Banjarnegara (Humas) – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara menggelar Rapat Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin) untuk seluruh KUA kecamatan se-Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan berlangsung pada Rabu (19/11/2025) di aula lantai dasar Masjid Al-Ikhlas Kankemenag Banjarnegara.

Rapat ini dihadiri oleh pengelola kegiatan Bimbingan Perkawinan dari masing-masing KUA. Keterlibatan mereka dianggap penting untuk memastikan keseragaman pemahaman dan ketertiban dalam proses pelaporan Bimwin.

Dalam sambutan sekaligus pembinaannya, Kasi Bimas Islam Slamet Wahyudi menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan peserta. “Terima kasih telah hadir tepat waktu. Saya sangat menghargai kedisiplinan,” ujarnya.

Slamet menegaskan bahwa rapat ini difokuskan pada evaluasi dan penguatan tata kelola pelaporan Bimwin. Ia menyoroti bahwa sesuai PMA Nomor 24 Tahun 2024, KUA akan menjadi satuan kerja (satker), sehingga seluruh pegawai KUA wajib meningkatkan kemampuan administrasi dan penyusunan laporan.

“Dengan perubahan struktur ini, suka tidak suka, mau tidak mau, kita semua harus meningkatkan kompetensi. Pembuatan laporan dan administrasi kantor harus dilakukan dengan baik oleh seluruh pegawai KUA,” tegasnya.

Beliau juga mengingatkan bahwa kegiatan Bimbingan Perkawinan wajib dilaksanakan sesuai regulasi, pedoman, dan Standar Operasional Prosedur yang berlaku, agar kualitas layanan KUA semakin profesional dan akuntabel.

“Administrasi pelaporan Bimwin harus benar, lengkap, dan tertib. Ini bagian dari tanggung jawab kita dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis, evaluasi pelaporan, penyamaan persepsi, serta diskusi terkait kendala yang dihadapi KUA dalam pelaksanaan dan pelaporan Bimwin.

(Azd)

Skip to content