Banjarnegara (Humas) — KUA bukan sekadar Kantor Urusan Asmara. Melalui para penyuluhnya, KUA hadir sebagai garda depan dalam penguatan keluarga dan pembinaan masyarakat. Hal ini tampak dalam kegiatan edukasi ketahanan keluarga sakinah bagi KPM PKH di rumah Yeni Dusun Karangkobar Gunung, Desa Karangkobar. (27/11/2025)
Penyuluh Agama Islam KUA Karangkobar, Duwi Rohmah, bersama Pendamping PKH Kecamatan Karangkobar, Narwiyah, memberikan pembinaan terkait penguatan peran orang tua dalam menjaga keluarga serta melindungi anak dari risiko pernikahan dini. Edukasi ini juga menekankan pentingnya membangun generasi berkualitas, kuat, sehat, dan berakhlak mulia, selaras dengan pesan QS. An-Nisa ayat 9.
Dalam penyampaiannya, Duwi Rohmah mengajak peserta PKH untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui nilai agama, komunikasi yang sehat, dan perhatian pada pendidikan anak. Ia juga menekankan pentingnya mencegah pernikahan dini sebagai bentuk perlindungan masa depan anak.
“Ibu-ibu, mari jaga anak-anak kita agar tidak menikah terlalu muda. Biarkan mereka belajar dan menyelesaikan sekolah minimal SMA, syukur bisa kuliah. Dengan pendidikan yang baik, mereka akan punya masa depan lebih cerah dan bisa membahagiakan orang tua,” ujarnya.
Menurutnya, pondasi keluarga sakinah dimulai dari rumah: menjaga salat, membiasakan doa bersama, dan menanamkan nilai agama sejak dini.
“Keluarga yang kuat lahir batin adalah benteng pertama dari berbagai persoalan sosial. Kalau pondasi keluarga kokoh, insya Allah anak-anak kita akan tumbuh menjadi generasi yang saleh, cerdas, dan berkarakter,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta tampak antusias dan aktif bertanya, terutama terkait isu-isu yang sering muncul di masyarakat. Beberapa pertanyaan yang mencuat antara lain status wali nikah bagi anak angkat, hukum pernikahan dalam kondisi hamil, serta bagaimana memastikan proses pernikahan tetap sah dan tercatat secara resmi di KUA. Penyuluh Agama memberikan penjelasan sesuai ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan, sehingga peserta semakin memahami pentingnya melakukan pencatatan nikah yang benar dan sesuai hukum.
Sementara itu, Pendamping PKH Narwiyah mengingatkan para penerima manfaat agar menggunakan bantuan PKH sesuai peruntukannya, terutama untuk pendidikan, kesehatan, dan tumbuh kembang anak. “PKH bukan hanya bantuan, tetapi amanah untuk memastikan anak-anak kita mendapat haknya secara layak,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Karangkobar berharap tercipta keluarga penerima manfaat yang lebih sadar akan pentingnya perencanaan keluarga, pola asuh positif, serta pencegahan pernikahan usia anak. Sinergi KUA dan PKH diharapkan terus memperkuat terwujudnya keluarga sakinah dan generasi masa depan yang berkualitas.







