Perkuat Legalitas Dakwah, Majelis Taklim Nurul Hidayah Sumberan Resmi Kantongi Izin Operasional

Banjarnegara (Humas) – Langkah nyata dalam memperkuat tata kelola lembaga keagamaan di tingkat akar rumput kembali ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagentan. Pada Jumat (23/1/2026), Majelis Taklim Nurul Hidayah yang berlokasi di Dusun Sumberan Desa Metawana, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Izin Operasional (IJOP) dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Penyerahan dokumen penting ini dilakukan langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Pagentan, M. Syaiful Abidin, bertempat di Gedung Serba Guna Sumberan Metawana. Momentum ini menjadi tonggak sejarah baru bagi majelis tersebut, yang kini telah diakui secara legal oleh negara sebagai lembaga pendidikan nonformal keagamaan Islam.

Dalam prosesi penyerahan yang berlangsung khidmat, M. Syaiful Abidin menekankan bahwa kepemilikan SK IJOP bukan sekadar urusan administratif belaka. Menurutnya, legalitas adalah instrumen perlindungan dan pintu bagi majelis taklim untuk mendapatkan akses pembinaan yang lebih luas.

“Legalitas ini adalah bukti kehadiran negara dalam mendukung kegiatan dakwah. Dengan terdaftarnya Majelis Taklim Nurul Hidayah di database Kementerian Agama, pengurus kini memiliki akses resmi terhadap program pemberdayaan, bantuan sarana prasarana, hingga materi pembinaan keagamaan yang terstruktur,” jelas Syaiful di hadapan para jamaah.

Ia juga menambahkan bahwa majelis taklim di tingkat pedukuhan memiliki peran krusial sebagai “benteng moral” masyarakat. Mengingat sebagian besar jamaah adalah ibu-ibu, majelis ini diharapkan menjadi madrasah pertama dalam keluarga yang mampu menangkal arus informasi negatif dan memperkuat akhlak generasi muda.

Acara tersebut dihadiri oleh lebih dari 34 jamaah serta tokoh masyarakat setempat. Suasana syukur terpancar jelas dari wajah para pengurus. Ibu Getuk, selaku Ketua Majelis Taklim Nurul Hidayah, menyampaikan bahwa proses sertifikasi ini memberikan rasa aman dan kepercayaan diri bagi para anggota dalam menjalankan aktivitas keagamaan.

“Selama ini kami berjalan secara mandiri, namun dengan adanya SK IJOP ini, kami merasa lebih diakui dan diperhatikan. Kami sangat berterima kasih kepada pihak KUA Pagentan yang telah mendampingi proses ini hingga selesai,” ujar Ibu Getuk penuh haru.

Penyerahan SK IJOP ini diakhiri dengan doa bersama untuk keberkahan lingkungan Dusun Sumberan. Harapannya, Majelis Taklim Nurul Hidayah tidak hanya menjadi tempat berkumpul untuk mengaji, tetapi juga bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial yang berbasis pada nilai-nilai Islam yang menyejukkan (rahmatan lil ‘alamin).

Melalui pendampingan berkelanjutan dari Penyuluh Agama Islam, Kementerian Agama berkomitmen untuk memastikan setiap majelis taklim di Banjarnegara memiliki kualitas tata kelola yang baik demi kemaslahatan umat. 

(msa/azd)