Guru MIFABARA Ikuti Webinar Pendidikan Antikorupsi, Perkuat Karakter Integritas Sejak di Madrasah

Banjarnegara – Komitmen MIFABARA dalam membangun pendidikan yang berkarakter terus diperkuat. Para guru MIFABARA mengikuti Webinar Penguatan Kapasitas Pendidikan Antikorupsi bagi Guru/Pendidik Madrasah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jejaring Pendidikan KPK secara daring melalui Zoom, Kamis (27/8).

Webinar diikuti oleh unsur pendidikan madrasah dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pendidik dalam memahami dan mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di lingkungan satuan pendidikan.

Bagi MIFABARA, pendidikan antikorupsi memiliki posisi penting dalam membangun karakter peserta didik. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, keadilan, dan kepedulian perlu ditanamkan sejak anak berada di bangku madrasah.

Keikutsertaan guru dalam webinar ini menjadi kesempatan untuk memperkaya wawasan dan mendapatkan perspektif baru mengenai bagaimana pendidikan antikorupsi dapat dihadirkan dalam proses pembelajaran maupun kehidupan sehari-hari di madrasah.

Pendidikan antikorupsi tidak harus selalu disampaikan dalam bentuk materi khusus. Nilai integritas dapat ditanamkan melalui berbagai kebiasaan sederhana. Ketika siswa mengerjakan tugas dengan jujur, mengembalikan barang yang bukan miliknya, berani mengakui kesalahan, melaksanakan piket dengan penuh tanggung jawab, hingga belajar disiplin terhadap aturan, sesungguhnya mereka sedang belajar tentang integritas.

Guru sebagai pendidik memiliki peran strategis karena keteladanan menjadi salah satu cara paling kuat dalam membentuk karakter anak. Apa yang dilihat dan dirasakan peserta didik dari lingkungan madrasah akan menjadi bagian dari pengalaman yang membentuk sikap mereka.

Kepala MI Al Fatah Parakancanggah, Durotun Nafisah, menyambut baik keikutsertaan guru MIFABARA dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, penguatan pendidikan antikorupsi perlu menjadi bagian dari budaya madrasah.

“Pendidikan antikorupsi bukan hanya tentang mengenalkan apa itu korupsi, tetapi jauh lebih penting adalah membiasakan anak untuk hidup jujur, bertanggung jawab, disiplin, dan berani melakukan hal yang benar. Guru harus menjadi teladan karena pendidikan karakter akan lebih kuat ketika anak melihat contoh nyata dalam keseharian,” ungkap beliau.

Pendidikan antikorupsi juga dapat dimaknai sebagai bentuk cinta. Cinta kepada Allah diwujudkan melalui kejujuran dan amanah, cinta kepada diri sendiri melalui sikap bertanggung jawab, cinta kepada sesama melalui keadilan dan kepedulian, serta cinta kepada bangsa dengan menjadi warga yang berintegritas.(nas)