Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja terus memberikan pelayanan administrasi perkawinan kepada masyarakat, termasuk pemeriksaan berkas calon pengantin (catin) sebagai bagian dari tahapan pencatatan perkawinan.
Pada Kamis (24/9/2026), Penghulu KUA Kecamatan Mandiraja Prayogi Dwi Apriyanto melaksanakan pemeriksaan berkas calon pengantin atas nama Priyoga Aji Triono, warga Glempang RT 01 RW 01, dan Winda Nur Safitri, warga Purwasaba RT 005 RW 002. Kedua calon pengantin tersebut dijadwalkan melaksanakan pernikahan pada (4/10/2026).
Pemeriksaan berkas dilakukan untuk memastikan data dan dokumen persyaratan perkawinan telah sesuai sebelum pelaksanaan akad nikah. Tahapan ini juga menjadi kesempatan bagi calon pengantin untuk memperoleh penjelasan mengenai proses pelayanan perkawinan di KUA.
Prayogi Dwi Apriyanto menyampaikan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan administrasi diperlukan agar proses pencatatan perkawinan dapat berjalan tertib.
“Pemeriksaan berkas merupakan bagian penting dalam pelayanan perkawinan. Data calon pengantin perlu dipastikan sesuai dengan dokumen yang menjadi persyaratan, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam proses pencatatan,” jelas Prayogi.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen, calon pengantin juga diberikan arahan mengenai persiapan menjelang pelaksanaan akad nikah. Kesiapan administrasi menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan agar pelaksanaan pernikahan dapat berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Calon pengantin kami arahkan untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi dan mengikuti tahapan pelayanan sesuai ketentuan. Hal ini penting agar proses menuju pelaksanaan akad berjalan dengan tertib,” tambah Prayogi.
KUA Mandiraja terus berupaya memberikan pelayanan administrasi perkawinan secara cermat dan informatif. Pemeriksaan berkas dilakukan tidak hanya untuk memenuhi tahapan administrasi, tetapi juga memberikan kepastian kepada calon pengantin mengenai kesiapan dokumen sebelum hari pelaksanaan akad nikah.
Bagi Priyoga Aji Triono dan Winda Nur Safitri, pemeriksaan berkas menjadi salah satu tahapan persiapan menuju pernikahan yang telah dijadwalkan pada 4 Oktober 2026. Dengan kelengkapan administrasi dan kesiapan yang baik, diharapkan seluruh rangkaian pelayanan perkawinan dapat berjalan lancar.
KUA Mandiraja mengimbau seluruh calon pengantin untuk mempersiapkan dokumen dan mengikuti setiap tahapan pelayanan dengan baik. Pelayanan yang tertib sejak awal diharapkan mendukung terciptanya administrasi perkawinan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
(m/azd)







