KUA Wanadadi Tekankan Fondasi Keluarga Sakinah: Suami Menjadi Teladan Ibadah, Kepercayaan, dan Saling Menghargai

Banjarnegara (Humas) – Membangun rumah tangga yang harmonis tidak cukup hanya dengan cinta, tetapi juga membutuhkan pondasi iman, tanggung jawab, kepercayaan, dan sikap saling menghargai. Pesan inilah yang ditekankan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Wanadadi, Arif Kholdun, dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin) yang dilaksanakan di Balai Nikah KUA Wanadadi, Selasa (13/10/2026).

Dalam bimbingan tersebut, Arif Kholdun mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan dalam ikatan yang sah, melainkan juga menyatukan visi untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Kehidupan rumah tangga memerlukan komitmen bersama untuk saling mendukung dalam kebaikan, menjaga keharmonisan, serta menjalankan kewajiban sebagai suami dan istri.

Arif menekankan pentingnya peran suami sebagai pemimpin keluarga yang tidak hanya bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan lahiriah, tetapi juga menjadi teladan dalam kehidupan spiritual. Salah satu wujud nyata kepemimpinan tersebut adalah menjaga salat lima waktu dan mengupayakan pelaksanaannya tepat waktu, bahkan berjamaah di masjid apabila memungkinkan.

“Seorang suami hendaknya mampu menjadi teladan bagi istri dan anak-anaknya, terutama dalam menjalankan ibadah. Jangan hanya mengajak keluarga untuk hidup berkecukupan secara materi, tetapi ajaklah pula untuk senantiasa dekat dengan Allah SWT. Jagalah salat lima waktu, usahakan tepat waktu, dan jika memungkinkan, laksanakanlah salat berjamaah di masjid. Rumah tangga yang dibangun dengan landasan iman akan memiliki pegangan yang kuat ketika menghadapi berbagai ujian kehidupan,” pesan Arif Kholdun.

Menurutnya, kepemimpinan dalam rumah tangga bukan berarti suami berhak bertindak semaunya, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan kebijaksanaan, tanggung jawab, kasih sayang, dan keteladanan. Suami dan istri perlu berjalan beriringan, saling menguatkan, serta bersama-sama menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam mengambil keputusan.

Selain penguatan ibadah, Arif juga menggarisbawahi pentingnya membangun kepercayaan dan sikap saling menghargai antara pasangan. Kepercayaan merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga keutuhan pernikahan. Oleh karena itu, setiap pasangan perlu membiasakan komunikasi yang terbuka, berkata jujur, menjaga komitmen, serta menghindari prasangka yang dapat memicu kesalahpahaman.

“Dalam rumah tangga, suami dan istri harus belajar saling percaya dan menghargai. Jangan mudah menuduh tanpa mengetahui kebenarannya, jangan merendahkan pasangan ketika berbeda pendapat, dan jangan membiarkan persoalan kecil berkembang menjadi pertengkaran besar. Belajarlah untuk mendengarkan, berbicara dengan baik, dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Pasangan kita bukan lawan yang harus dikalahkan, melainkan teman seperjalanan yang harus dijaga dan diperjuangkan bersama,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pasangan memiliki latar belakang, karakter, kebiasaan, dan cara berpikir yang berbeda. Perbedaan tersebut hendaknya tidak menjadi sumber perpecahan, tetapi menjadi kesempatan untuk saling memahami dan melengkapi. Sikap menghargai dapat diwujudkan melalui perkataan yang santun, perhatian terhadap kebutuhan pasangan, kesediaan meminta maaf, serta kemauan untuk memperbaiki diri.

Melalui kegiatan Bimwin ini, calon pengantin diharapkan memiliki kesiapan yang lebih matang dalam memasuki kehidupan pernikahan, baik secara mental, spiritual, maupun emosional. Bekal tersebut penting agar pasangan mampu menghadapi dinamika rumah tangga dengan kesabaran, kedewasaan, dan tanggung jawab.

Bimbingan Perkawinan menjadi salah satu bentuk ikhtiar KUA Kecamatan Wanadadi dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar mampu membangun keluarga yang harmonis, mandiri, dan berlandaskan nilai-nilai agama. Pernikahan yang kokoh tidak terbentuk dalam sehari, melainkan tumbuh melalui ibadah yang terjaga, kepercayaan yang dipelihara, komunikasi yang sehat, serta penghargaan yang diberikan secara tulus setiap hari.

KUA Kecamatan Wanadadi berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan dan bimbingan keagamaan yang edukatif serta berdampak bagi masyarakat. Melalui Bimbingan Perkawinan, KUA Wanadadi berharap lahir keluarga-keluarga sakinah yang tidak hanya menjadi sumber kebahagiaan bagi pasangan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terwujudnya masyarakat yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia.

(nn/azd)