Biar Berkah dan Bebas Riba, Penyuluh KUA Kalibeining Ajak Jemaah Nasyiatul Aisyiyah Sidakangen Pahami Fikih Jual Beli

Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalibeining Kabupaten Banjarnegara, Yulfiani mengadakan kegiatan penyuluhan keagamaan kepada para jemaah Majelis Taklim Nasyiatul Aisyiyah Desa Sidakangen yang bertempat di Gedung Majelis Taklim Desa Sidakangen (13/10). 

Kegiatan yang diikuti oleh puluhan anggota majelis taklim ini berfokus pada pembahasan mengenai Fikih Jual Beli. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta wawasan mendalam mengenai tata cara bertransaksi sesuai syariat Islam agar kehidupan ekonomi masyarakat semakin berkah. 

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kalibeining, Yulfiani dalam kesempatan tersebut menjelaskan pentingnya menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam setiap aktivitas perdagangan sehari-hari. Pemahaman mengenai syarat, rukun, serta batasan dalam bermuamalah sangat krusial agar terhindar dari praktik yang dilarang. 

Beliau menekankan bahwa kejujuran serta keterbukaan antara penjual dan pembeli merupakan kunci utama dalam meraih keberkahan rezeki. “Jual beli dalam Islam bukan sekadar mencari keuntungan materi semata, melainkan ada nilai ibadah di dalamnya. Oleh karena itu, kejujuran, kerelaan kedua belah pihak, serta terbebas dari unsur riba dan penipuan harus benar-benar dijaga,” ungkapnya. 

Sementara itu, perwakilan pengurus Majelis Taklim Nasyiatul Aisyiyah Desa Sidakangen menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih atas penyuluhan dan ilmu yang disampaikan oleh pihak KUA Kalibeining. 

Materi yang diberikan dinilai sangat relevan dengan kebutuhan jemaah, terutama kaum ibu yang berinteraksi langsung dengan kebutuhan rumah tangga sehari-hari. “Kami sangat bersyukur atas ilmu yang diberikan hari ini. Harapannya, materi Fikih Jual Beli ini bisa menjadi panduan praktis bagi ibu-ibu jemaah dalam bertransaksi sehari-hari sehingga usaha maupun pemenuhan kebutuhan keluarga senantiasa mendatangkan keberkahan,” paparnya. 

(wha/azd)