Banjarnegara – Dua calon penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Rakit, Ananda Rizki Setiawan dan Herwan Okta Yoza, melaksanakan kegiatan pemeriksaan berkas calon pengantin sebagai bagian dari pembelajaran praktik awal mereka (12/06/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB di Balai Nikah KUA Rakit, disaksikan dan didampingi langsung oleh Kepala KUA Rakit, Afif Sarianto, yang juga memberikan arahan teknis selama proses berlangsung.
Pemeriksaan dokumen merupakan salah satu tahapan penting dalam pelayanan pernikahan. Di dalamnya, ketelitian dan kecermatan sangat dibutuhkan, sebab dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, surat rekomendasi nikah, dan hasil pemeriksaan kesehatan harus diverifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi Ananda dan Herwan, kegiatan ini menjadi pengalaman pertama dalam menangani proses administrasi pernikahan secara langsung. Keterlibatan mereka sekaligus menjadi pijakan awal untuk memahami peran penghulu secara menyeluruh, tidak hanya dalam prosesi akad, tetapi juga dalam layanan pranikah.
“Setiap calon penghulu perlu memahami tidak hanya aspek teoritis, tetapi juga kesiapan teknis di lapangan. Inilah yang sedang kami latih,” ujar Afif Sarianto.
Dengan pendampingan langsung dari kepala KUA, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal awal yang kokoh bagi para calon penghulu. Harapannya, mereka tumbuh menjadi penghulu yang profesional, teliti, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat, sesuai dengan nilai dan misi Kementerian Agama. (i)
