Dari Sumedang ke Rakit, Cinta Jarak Jauh Berlabuh di Balai Nikah KUA Rakit

Banjarnegara (Humas) – Jarak ratusan kilometer tidak menghalangi Luqmanul Hakim, 25 tahun, untuk mempersunting Velisia Amanda Khafid, 24 tahun. Warga Sumedang, Jawa Barat, itu memilih melangsungkan akad nikah di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rakit, Banjarnegara, pada Rabu (4/11/2026).

Pilihan tersebut bukan tanpa alasan. Pernikahan lintas kabupaten ini menjadi bukti bahwa pelayanan KUA Rakit semakin dipercaya masyarakat, tidak hanya oleh warga setempat, tetapi juga oleh warga dari luar daerah yang menginginkan proses nikah yang tertib, mudah, dan penuh kekhidmatan.

Penghulu KUA Rakit, Herwan Okta Yoza, memimpin langsung prosesi akad nikah tersebut. Ia menegaskan bahwa KUA Rakit berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pasangan, tanpa memandang asal daerah, selama seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sesuai ketentuan.

“Pernikahan ini menunjukkan bahwa KUA bukan sekadar tempat mengurus administrasi, tetapi juga tempat memulai kehidupan baru yang sakral. Kami berupaya melayani dengan ramah, cepat, dan akuntabel,” ujar Herwan Okta Yoza.

Bagi Velisia, warga Desa Lengkong, Kecamatan Rakit, menikah di kampung halaman memiliki makna tersendiri. Kehadiran keluarga, tetangga, dan suasana kampung membuat momen tersebut terasa lebih hangat dan berkesan.

Sementara bagi Luqmanul, keputusan menikah di Rakit merupakan bentuk penghormatan kepada keluarga mempelai perempuan sekaligus kesiapan membangun rumah tangga yang berlandaskan saling pengertian.

KUA Rakit berharap pernikahan ini menjadi awal keluarga yang sakinah, mawadah, dan rahmah. KUA Rakit juga terus mengoptimalkan pelayanan, mulai dari bimbingan perkawinan, pemeriksaan berkas, hingga pelaksanaan akad, agar setiap pasangan dapat memulai pernikahan dengan tenang dan penuh keyakinan.

(SN/azd)