Banjarnegara (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara melalui Tim Sensus Barang Milik Negara (BMN) melaksanakan kegiatan pendataan dan inventarisasi aset negara di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagentan pada Selasa (3/11/2026). Langkah ini diambil guna memastikan ketertiban administrasi serta keakuratan data fisik aset negara yang dikelola oleh satuan kerja di lingkungan Kemenag.
Kegiatan sensus dipimpin langsung oleh Rini Endarwati, Penata Laksana Barang yang juga menjabat sebagai Pengelola Keuangan dan Aset Kemenag Kab. Banjarnegara. Rangkaian acara diawali dengan pengarahan atau briefing bersama jajaran pegawai KUA Pagentan yang berlangsung di Balai Nikah KUA Pagentan.
Dalam pengarahannya, Rini menekankan pentingnya kerapian penataan dan validitas pencatatan setiap barang yang dibeli menggunakan dana APBN. Usai briefing, tim sensus segera bergerak menyisir tiap-tiap ruangan di KUA Pagentan untuk melakukan pencocokan antara fisik barang dengan Catatan Hasil Sensus (CHS) serta penempelan label barcode BMN terbaru.
Rini Endarwati menjelaskan bahwa sensus ini merupakan komitmen berkelanjutan untuk menjaga transaparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
“Kegiatan sensus BMN ini bukan sekadar rutinitas formalitas pencatatan, melainkan upaya nyata kita dalam memelihara dan mempertanggungjawabkan aset negara. Melalui pencocokan data fisik secara langsung di lapangan, kita memastikan seluruh inventaris kantor—mulai dari peralatan elektronik hingga mebeler di setiap ruangan KUA Pagentan—tercatat dengan akurat, berkondisi baik, dan optimal dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rini Endarwati di sela-sela kegiatan.
Proses pemeriksaan berlangsung secara teliti meliputi verifikasi kondisi fisik barang, baik yang berkondisi baik, rusak ringan, maupun rusak berat. Hasil dari pelaksanaan sensus BMN ini nantinya akan dihimpun sebagai bahan pembaruan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) Kemenag Kabupaten Banjarnegara agar selalu sinkron dan terintegrasi secara nasional.
(msa/azd)
