Hadir di Gedung PLHUT, Kepala MTsN 3 Banjarnegara Ikuti Rakernas 2023 Secara Virtual

Banjarnegara-Kepala MTsN 3 Banjarnegara ikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag RI tahun 2023 secara virtual. Rakernas secara virtual dilaksanakan di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kemenag Kabupaten Banjarnegara, Sabtu (04/02).

Yaqut Cholil Qoumas atau biasa di panggil Gus Men, selaku Menteri Agama (Menag) RI dalam sambutannya mengingatkan jajaranya untuk tidak melakukan praktik korupsi dalam semua penyelenggaraan program Kementerian Agama.

“Saya mint akita semua berkomitmen untuk hilangkan praktik korupsi di Kemenag. Jangan ada fraud dalam pengadaan barang/jasa. Jangan ada praktek transaksional dalam promosi, rotasi dan mutase jabatan,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Gus Men, seluruh jajaran Kemenag juga harus dapat memberikan respons cepat, jelas, detail, serta tepa tatas semua isu dan masalah keagamaan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Respon cepat dari kita sangat penting, selain dapat menenagnkan publik, juga merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat. Jajaran Kemenag harus terlibat secara intensif dalam upaya menjernihkan setiap isu krusial di masyarakat, melalui penjelasan yang efektif dan kondusif, baik secara langsung maupun melalui konten publikasi di media konvensional maupun digital,” pesanya.

Natir, selaku kepala MTsN 3 Banjarnegara yang menjadi peserta Rakernas mengaku merasa senang bisa ikut serta hadir secara virtual di satu titik kantor Kemenag Kabupaten Banjarnegara.

“Senang bisa ikut serta dalam Rakernas secara virtual di Kantor Kemenag Kabupaten Banjarnegara. Banyak informasi dinas yang dapat dijadikan pedoman bagi kami dalam mengelola manajemen satker madrasah,”

“Acara Rakernas dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 4-5 Februari 2023. Semoga acara rakernas ini bisa berjalan dengan lancer sampai akhir dan berimbas kepada kemajuan Kemenag RI dan khusunya bagi kami di MTsN 3 Banjarnegara bisa semakin maju dan professional dalam pengelolaan madrasah,” ungkapnya. (ar).

Bagikan :
Translate »