MA Tanbihul Ghofilin Selenggarakan UM dengan Berbasis Komputer

Banjarnegara – Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah (POS UM) tahun 2022 telah diputuskan dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal  Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Dalam edarannya, penyelenggaraan UM dapat berbentuk portofolio, penugasan, praktik, tes tertulis, dan atau bentuk lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. MA Tanbihul Ghofilin menyelenggarakan kegiatan Ujian Madrasah dengan bentuk pelaksanaan Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UMBK) dan Ujian Praktik.

Sebelum pelaksanaan ujian madrasah, terlebih  dahulu diadakan rapat persiapan yang diikuti oleh seluruh guru dan karyawan MA Tanbihul Ghofilin, untuk menetapkan panitia penyelenggara UM serta pos pelaksanaan UM. Pelaksanaan UMBK diujikan untuk dua puluh mata pelajaran dan sisanya tiga mata pelajaran diujikan dengan praktek.

Pelaksanaan UMBK di MA Tanbihul Ghofilin dimulai pada hari Senin (21/3) sampai  Kamis (31/3) dengan diikuti oleh 146 siswa kelas XII dari jurusan keagamaan dan IPA. Dalam penyelenggaraannya, UMBK dilaksanakan di 3 ruang laboratorium komputer MA Tanbihul Ghofilin dengan satu ruang diisi tidak lebih dari 20 siswa dan dipandu satu proktor serta diawasi satu pengawas.

Ketua pelaksanaan UM, Wahid Hasyim mengatakan pelaksanaan UMBK di hari pertama sampai hari ketiga berjalan lancar sesuai dengan harapan tanpa ada hambatan, siswa cukup antusias dalam mengerjakan soal dengan tertib dan tenang.

“Alhamdulillah, Atas pertolonganNya, Tahun 2022 ini kita bisa menyelenggarakan UM dengan menggunakan Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UMBK) dengan lancar dan diberikan kemudahan. Tentunya juga atas kerja sama yang maksimal dari semua ini, mulai dari panitia, teknisi, maupun proktor dan unsur-unsur lain yang terkait. Semoga usaha kita dengan pelaksanaan UMBK ini sampai hari terakhir (hari ke 10) berjalan lancar serta sukses baik pelaksanaan maupun hasil,” ucapnya. (sm/ak)

Bagikan :
Translate »