Banjarnegara (Humas) – Mulai 17 Januari 2025, seluruh pegawai di lingkungan Kantor Kemenag Banjarnegara wajib mengenakan PIN WBK 2024. Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Kemenag Banjarnegara H. Karsono saat memimpin apel pagi tanggal 17 Penghormatan Bendera Merah Putih, Jumat, 17 Januari 2024.
“Saya minta seluruh ASN untuk menjunjung tinggi marwah dan nama baik Kementerian Agama. Saya juga minta seluruh ASN untuk menjaga fatsoen dan etika Kementerian Agama yang menjadi kesepakatan bersama guna menjaga pelayanan kepada masyarakat,” katanya. Apel di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara itu diikuti para Kasi, Gara, Kepala KUA, Pengawas Madrasah, Pengawas PAI, Penyuluh Agama, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pegawai dan PPNPN Kankemenag Banjarnegara.
Pada apel itu Karsono juga menyematkan PIN WBK secara simbolis yang diberikan kepada perwakilan pegawai, yaitu Ketua ZI H Slamet Wahyudi dan Sekretaris ZI H Ahmad Solikhun, dan diikuti seluruh peserta apel. “Penyematan PIN WBK ini sebagai apresiasi atas raihan Kantor Kemenag Banjarnegara atas predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) pada tahun 2024.

Dengan penyematan PIN WBK, Karsono berharap agar seluruh keluarga besar Kantor Kemenag Banjarnegara semakin menambah semangat untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi, Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Meski penyematan PIN WBK ini kita lakukan secara simbolik pada apel pagi tanggal 17 Januari 2025, namun saya minta hal ini agar dapat dipahami dengan sungguh-sungguh bagi seluruh ASN Kantor Kemenag Banjarnegara supaya kita semua kompak agar setiap jam kerja wajib memakai pin ZI WBK,” tegasnya. (Lup)
