Banjarnegara (Humas) – Pendamping Proses Produk Halal (PPH) KUA Kecamatan Mandiraja, Mariyah, kembali memberikan layanan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro pada Rabu (20/5/2026). Selain melaksanakan tugas piket di Gerai Kementerian Agama Mal Pelayanan Publik (MPP) Banjarnegara, Mariyah juga melayani proses pengajuan sertifikat halal milik Amin Mansur, pelaku usaha keripik tempe dengan brand “Kripik Tempe Sagu Mumtaz.”
Usaha rumahan tersebut memproduksi keripik tempe dengan cita rasa khas menggunakan bumbu alami seperti bawang putih dan ketumbar. Dengan bahan pilihan serta proses produksi yang higienis, produk “Mumtaz” mulai dikenal masyarakat sebagai camilan tradisional berkualitas yang memiliki cita rasa gurih dan renyah.
Dalam proses pendampingan, Mariyah membantu pengecekan data usaha, bahan baku, hingga tahapan pengajuan sertifikasi halal jalur self declare. Pendampingan dilakukan secara teliti untuk memastikan seluruh bahan yang digunakan dalam proses produksi memenuhi standar kehalalan.
Mariyah menegaskan bahwa seluruh bahan baku dan bahan pendukung yang digunakan pelaku usaha harus memiliki status halal yang jelas. “Dalam pengajuan sertifikat halal, bukan hanya produk akhirnya saja yang diperhatikan, tetapi seluruh bahan yang dipakai juga harus dipastikan bersertifikat halal atau memiliki kejelasan kehalalannya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan bahan halal menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM. Menurutnya, kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya bahan halal harus terus ditingkatkan agar kualitas produk semakin baik dan mampu bersaing di pasaran.
“Produk UMKM lokal sebenarnya sangat potensial. Jika bahan bakunya terjamin halal dan proses produksinya baik, maka konsumen akan semakin percaya dan usaha bisa berkembang lebih luas,” tambah Mariyah.
Sementara itu, Amin Mansur mengaku senang mendapatkan pendampingan langsung dari KUA Mandiraja. Ia mengatakan bahwa sebelumnya belum memahami secara detail pentingnya memastikan legalitas halal pada bahan-bahan yang digunakan dalam produksi keripik tempe.
“Alhamdulillah saya jadi lebih paham. Ternyata semua bahan harus diperhatikan kehalalannya, bukan hanya produknya saja. Pendampingan ini sangat membantu pelaku usaha kecil seperti saya,” ungkap Amin Mansur.
Melalui layanan pendampingan halal yang aktif dan humanis, KUA Mandiraja terus berupaya mendukung kemajuan UMKM lokal agar memiliki produk yang berkualitas, aman, dan terpercaya. Selain meningkatkan nilai jual produk, sertifikat halal juga menjadi bentuk perlindungan konsumen sekaligus penguatan daya saing usaha kecil di tengah perkembangan pasar yang semakin luas.
(m/azd)
