Penyuluh Agama Islam KUA Pagentan Berikan Penasehatan Perkawinan kepada Calon Mempelai Desa Nagasari

Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Pagentan, Alfiana Nurhidayah, pada Senin (19/1/2026) memberikan penasehatan perkawinan kepada calon mempelai Slamet dan Fitri Rahayu asal Desa Nagasari. Kegiatan penasehatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan pranikah menjelang akad nikah yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026.

Penasehatan perkawinan tersebut bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan pemahaman yang utuh tentang makna pernikahan dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri, serta pentingnya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi agar pasangan siap secara mental, spiritual, dan sosial dalam mengarungi kehidupan rumah tangga.

Dalam penyampaian materinya, Alfiana Nurhidayah menekankan bahwa pernikahan bukan hanya tentang kesiapan lahiriah, tetapi juga kesiapan batin dan komitmen bersama. Ia mengajak calon mempelai untuk menjadikan komunikasi, saling pengertian, dan nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi utama dalam rumah tangga.

“Pernikahan adalah ibadah jangka panjang yang membutuhkan kesiapan, kesabaran, dan tanggung jawab. Suami dan istri harus saling menghormati, saling mendukung, serta menjadikan ajaran agama sebagai pedoman dalam menyelesaikan setiap persoalan,” ujar Alfiana Nurhidayah, Penyuluh Agama Islam KUA Pagentan.

Selain itu, penasehatan juga membahas upaya pencegahan konflik rumah tangga, pengelolaan ekonomi keluarga, serta pentingnya menjaga keharmonisan dan kesehatan mental pasangan. Penyuluh agama juga mengingatkan agar pasangan tidak segan mencari nasihat atau pendampingan apabila menghadapi permasalahan di kemudian hari.

Calon mempelai, Slamet dan Fitri Rahayu, menyambut baik kegiatan penasehatan tersebut. Mereka merasa mendapatkan banyak pengetahuan dan motivasi dalam mempersiapkan diri menuju kehidupan berumah tangga.

“Kami merasa sangat terbantu dengan penasehatan ini. Banyak hal yang sebelumnya belum kami pahami, kini menjadi lebih jelas. Semoga kami bisa menerapkan nasihat yang diberikan agar rumah tangga kami kelak menjadi keluarga yang harmonis,” ungkap Fitri Rahayu, calon mempelai perempuan.

Melalui kegiatan penasehatan perkawinan ini, KUA Pagentan berharap dapat berkontribusi dalam membangun keluarga-keluarga yang kuat dan berkualitas di tengah masyarakat. Pembinaan pranikah diharapkan mampu menekan angka konflik dan perceraian, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran keluarga sebagai pilar utama dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.

(an/azd)