Penyuluh Agama KUA Bawang Laksanakan Verifikasi Sertifikat Halal Pelaku Usaha di Desa Majalengka

Banjarnegara (Humas) – Sebagai upaya mendukung program percepatan sertifikasi halal, Penyuluh Agama Islam fungsional Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bawang  melaksanakan verifikasi lapangan Pelaku usaha Bakso Ikan goreng (Basreng) di desa Majalengka. 20/01/2026

Fitriana Ahmad melakukan pengecekan mendalam terhadap dokumen legalitas dan alur produksi. Verifikasi ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa sertifikat halal yang dipegang oleh Atik Solatun bukan sekadar administrasi, melainkan cerminan dari proses 

“Verifikasi terhadap pelaku usaha adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk melindungi konsumen. Kami melihat Ibu Atik memiliki komitmen yang tinggi dalam menjaga kualitas halalnya, dan ini patut dicontoh oleh pelaku usaha lainnya,” ujar Fitriana Ahmad 

Dengan adanya verifikasi rutin ini, produk basreng (Bakso Ikan Goreng) milik Atik Solatun  mendapatkan jaminan kualitas yang lebih kuat di mata pelanggan.  Atik menyatakan bahwa pendampingan dari Fitriana Ahmad sangat membantu dalam memahami regulasi halal yang dinamis, sehingga usahanya dapat terus berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.

Pemerintah melalui verifikator lapangan akan terus mendampingi para pelaku UMKM agar target wajib halal dapat tercapai secara menyeluruh, demi mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

(FA/azd)