Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalibening, Sarwono, memberikan penyuluhan kepada jemaah Majelis Taklim Muslimat Depok, Kalibening, Minggu (4/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sarwono menyampaikan materi mengenai 48 Layanan KUA sebagai bagian dari upaya mengenalkan berbagai layanan keagamaan dan administrasi yang dapat diakses masyarakat.
Kegiatan penyuluhan berlangsung dalam suasana interaktif. Para jemaah mendapatkan penjelasan mengenai keberadaan KUA yang tidak hanya berkaitan dengan urusan pernikahan, tetapi juga memiliki beragam layanan yang dapat mendukung kebutuhan masyarakat dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.
Sarwono menjelaskan, pemahaman masyarakat terhadap layanan KUA menjadi hal penting agar warga dapat memperoleh informasi yang tepat ketika membutuhkan pelayanan. Menurutnya, masih ada masyarakat yang mengenal KUA sebatas tempat mengurus pencatatan pernikahan.
“Melalui materi 48 Layanan KUA ini, kami ingin jemaah mengetahui bahwa KUA memiliki berbagai layanan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dengan mengetahui jenis layanan yang tersedia, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk datang dan berkonsultasi ketika membutuhkan,” jelas Sarwono.
Penyampaian materi juga menjadi ruang bagi jemaah untuk mengenal lebih dekat peran KUA di tengah masyarakat. Informasi yang diberikan diharapkan dapat membantu jemaah memahami kapan dan untuk kebutuhan apa mereka dapat memanfaatkan layanan yang tersedia di KUA.
Menurut Sarwono, penyuluhan tidak hanya bertujuan menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kedekatan antara KUA dengan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat dapat memperoleh informasi secara lebih mudah sekaligus memahami peran KUA secara lebih utuh.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar Penyuluh Agama Islam KUA Kalibening dalam menghadirkan informasi keagamaan dan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.
(WHA/azd)
