Banjarnegara (Humas) – Suasana penuh khidmat dan haru menyelimuti Balai Nikah KUA Wanadadi pada Rabu (25/3/2026), saat para calon pengantin mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan oleh KUA Wanadadi. Kegiatan ini menjadi bekal penting dalam menapaki kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Hadir sebagai pemateri, Penyuluh Agama Islam Dewi Kholifah, Namyroh Ndaruwati, serta Tugiran yang mewakili penghulu. Ketiganya menyampaikan materi yang saling melengkapi, mulai dari fondasi keluarga, pentingnya komunikasi, hingga praktik ijab qabul.
Dewi Kholifah dalam paparannya menegaskan bahwa keluarga sakinah tidak hadir secara instan, melainkan harus dibangun dengan landasan yang kuat.
“Keluarga sakinah dibangun di atas fondasi iman, saling pengertian, dan komitmen untuk bersama-sama menghadapi setiap ujian kehidupan. Tanpa fondasi itu, rumah tangga akan mudah goyah,” ungkap Dewi dengan penuh penekanan.
Sementara itu, Namyroh Ndaruwati mengajak para peserta untuk menumbuhkan kepercayaan dan komunikasi sebagai kunci utama keharmonisan rumah tangga. Ia juga memberikan nasihat bijak terkait hubungan dengan orang tua agar tidak memicu konflik dalam rumah tangga.
“Kepercayaan dan komunikasi adalah nafas dalam pernikahan. Jangan ada yang ditutup-tutupi, termasuk ketika ingin berbagi rezeki kepada orang tua. Biasakan saling terbuka, bahkan dianjurkan ‘disilang’ agar tidak menimbulkan kecemburuan—pihak istri memberi kepada orang tua suami, dan sebaliknya,” jelas Namyroh.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keterbukaan akan melahirkan ketenangan dan menghindarkan pasangan dari prasangka. “Rumah tangga yang harmonis bukan tanpa masalah, tetapi karena mampu mengelola masalah dengan komunikasi yang jujur dan penuh kasih,” tambahnya.
Adapun Tugiran dalam sesi terakhir memberikan pemahaman teknis mengenai tata cara ijab qabul, sebagai inti dari akad nikah yang sah secara agama dan negara. Dengan penjelasan yang lugas dan praktik langsung, peserta tampak semakin percaya diri menghadapi hari sakral mereka.
“Ijab qabul bukan sekadar ucapan, tetapi janji suci yang harus dipahami maknanya. Laksanakan dengan tenang, jelas, dan penuh kesungguhan, karena di situlah awal tanggung jawab besar dimulai,” tutur Tugiran.
Kegiatan Bimwin ini tidak hanya menjadi ajang transfer ilmu, tetapi juga ruang refleksi bagi calon pengantin untuk mempersiapkan diri secara mental, spiritual, dan emosional dalam membangun bahtera rumah tangga.
Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan harapan dan doa agar seluruh peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan nyata.
Kementerian Agama melalui KUA Wanadadi terus berkomitmen menghadirkan layanan pembinaan keluarga yang berkualitas, sebagai ikhtiar mewujudkan keluarga Indonesia yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta menjadi pilar kuat dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berkeadaban.
(NN/azd)
