Setelah Penantian Panjang, Wakaf Tanah 4.167 m² untuk SMA Muhammadiyah 4 Banjarnegara Resmi Diikrarkan

Banjarnegara (Humas) – Setelah melalui penantian panjang sejak tahun 1990, proses wakaf tanah seluas 4.167 meter persegi akhirnya resmi terlaksana pada tahun 2026. Tanah tersebut diwakafkan oleh Maratun kepada Persyarikatan Muhammadiyah Cabang Kalibening sebagai nazir badan hukum, untuk dimanfaatkan bagi pengembangan SMA Muhammadiyah 4 Banjarnegara.

Prosesi Ikrar Wakaf berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Bertindak sebagai nazir badan hukum adalah H. Hidayamto, didampingi pengurus Supriyono dan Agus Budiyono. Hadir pula Komite Sekolah SMA Muhammadiyah 4 Banjarnegara, H. Wagiyono, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sarana pendidikan berbasis wakaf.

Dalam prosesi tersebut, turut hadir dua orang saksi, yakni Ali Nur Afif dan Ali Muakif, yang menyaksikan langsung pengikraran wakaf. Dari unsur pemerintah, hadir Kepala KUA Kalibening, Sugeng Mulyadi, yang sekaligus bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Ia didampingi oleh Penyuluh Agama Islam Sarwono serta CPNS Penghulu Wahid Hakim Azzaky.

Dalam keterangannya, Sugeng Mulyadi menyampaikan bahwa pelaksanaan ikrar wakaf ini memiliki nilai strategis, tidak hanya dari sisi ibadah, tetapi juga kepastian hukum.

“Wakaf yang telah diikrarkan dan dibuatkan Akta Ikrar Wakaf akan memiliki kekuatan hukum yang jelas. Hal ini penting agar tanah wakaf benar-benar aman, terlindungi, dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sesuai peruntukannya,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi keikhlasan wakif serta kesabaran seluruh pihak yang terlibat hingga proses wakaf ini dapat terlaksana.

“Penantian panjang sejak tahun 1990 hingga 2026 ini menjadi bukti bahwa niat baik tidak pernah sia-sia. Semoga tanah wakaf ini menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir,” tambahnya.

Sementara itu, pihak nazir menyampaikan komitmennya untuk mengelola dan memanfaatkan tanah wakaf tersebut secara amanah bagi kepentingan pendidikan. Tanah wakaf ini diharapkan dapat menunjang pengembangan fasilitas dan kualitas layanan pendidikan di SMA Muhammadiyah 4 Banjarnegara, serta memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, KUA Kalibening kembali menegaskan perannya dalam memberikan pelayanan wakaf yang tertib administrasi, sah secara hukum, dan berorientasi pada kemaslahatan umat, khususnya di bidang pendidikan. 

(wha/azd)