Banjarnegara – Mandabara (MAN 2 Banjarnegara) menggelar Diklat Calon Khatib bagi perwakilan masing-masing kelas mulai dari kelas X sampai dengan kelas XII di ruang multimedia, (22/9). Acara tersebut dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB jam dan diikuti oleh 44 orang peserta didik yang semuanya adalah laki-laki.
Mandabara diketahui rutin mengadakan shalat Jumat bersama di madrasah dengan khatib dari peserta didik. Hal ini ditujukan untuk melatih peserta didik agar mempunyai kemampuan menjadi khatib yang baik saat nanti sudah terjun di masyarakat. Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Madrasah. “Kami rutin menyelenggarakan shalat Jumat bersama-sama di madrasah setelah selesai pembelajaran. Untuk Khatib sendiri dari peserta didik sebagai bentuk latihan mereka agar nanti ketika di masyarakat ditunjuk, mereka bisa,” jelasnya.
Dalam diklat tersebut, materi disampaikan oleh Yatno Guru Mandabara. Yatno menjelaskan jika ada dua hukum dari khutbah Jumat. “Menurut Imam Syafi’i hukumnya adalah wajib, sedangkan pendapat sebagian ulama lainnya adalah sunah muakkad,” terang Yatno. Selain menyebutkan hukum dari khutbah Jumat, Yatno juga menjelaskan syarat-syarat dari seorang khatib dan juga rukun khutbah. “Khutbah ini tidak bisa sembarangan, ada rukunnya. Seperti mengucap pujian kepada Allah Swt, membaca shalawat kepada nabi Muhammad SAW, berwasiat dan mengajak kepada taqwa di mana ketiga rukun ini harus dibaca di khutbah pertama dan kedua. Rukun lainnya adalah salah satu khutbah harus membaca ayat Al Quran, dan terakhir adalah berdoa untuk kaum mukminin,” imbuhnya.
Pada sesi terakhir diklat, peserta juga diajak praktik langsung untuk berkhutbah. Beberapa perwakilan maju ke depan ruangan untuk berkhutbah di depan peserta yang lainnya dan mendapatkan sambutan hangat. (ta)