Banjarnegara (Humas) – Sulistiyo, Penyuluh Agama Islam KUA Banjarnegara, pada Kamis (2/10/2025) pukul 09.00–10.00 WIB memberikan penyuluhan keagamaan di Majelis Taubatan Nasuha, Masjid At-Taubah yang berada di kawasan Rutan Banjarnegara. Kegiatan ini diikuti oleh 120 warga binaan pemasyarakatan.
Penyuluhan ini merupakan agenda rutin bulanan yang selalu dinantikan oleh para penghuni rutan. Selain memperkaya pengetahuan, kegiatan ini juga menjadi sarana positif untuk mengisi waktu luang selama menjalani masa hukuman. Program ini merupakan bagian dari kerja sama antara Kementerian Agama dengan Kementerian Hukum dan HAM yang telah terjalin sejak lama.
Dalam penyampaiannya, Sulistiyo menekankan pentingnya sikap ikhlas menerima keputusan hakim. “Ketika kita mau menerima semua keputusan hakim, hati akan menjadi lebih tenang. Dengan hati yang tenang, kehidupan pun akan lebih harmonis,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, “Ketaatan kepada keputusan hakim pada dasarnya juga merupakan bentuk ketaatan kepada pemerintah. Sebaik-baik manusia adalah yang taat kepada Allah, Rasul, dan ulil amri. Dengan menerima keputusan hakim, kita sekaligus belajar untuk tunduk kepada Allah dan Rasul-Nya.”
Meski dilakukan di lingkungan rutan, kegiatan penyuluhan ini tetap berjalan penuh semangat. Sulistiyo menegaskan bahwa setiap manusia, termasuk warga binaan, memiliki hak yang sama untuk memperoleh ilmu pengetahuan. “Belajar bisa dilakukan di mana saja, termasuk di dalam rutan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sulistiyo juga menyampaikan makna bacaan Bismillahirrahmanirrahim. Ia menjelaskan bahwa sifat Ar-Rahman berarti kasih sayang Allah yang diberikan kepada seluruh manusia di dunia tanpa membeda-bedakan, sedangkan sifat Ar-Rahim bermakna kasih sayang Allah yang diberikan khusus di akhirat kepada orang-orang beriman. (S/azd)







