Banjarnegara (Humas) – Dalam upaya membentengi generasi muda dari dampak negatif pergaulan bebas dan pernikahan dini, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagentan menjalin kerja sama strategis dengan SMP Negeri 4 Satu Atap (Satap) Pagentan. Koordinasi tersebut dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026) bertempat di ruang Kepala SMPN 4 Satap Pagentan.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Pagentan, M. Syaiful Abidin, yang diterima dengan hangat oleh Kepala SMPN 4 Satap Pagentan, Saekudin. Fokus utama dalam koordinasi ini adalah rencana pelaksanaan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang akan diselenggarakan secara rutin bagi para siswa.
Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa edukasi mengenai kematangan usia perkawinan dan kesehatan reproduksi harus diberikan sedini mungkin. Program BRUS ini rencananya akan dilaksanakan secara berkala setiap caturwulan (empat bulan sekali). Materi bimbingan akan disampaikan langsung oleh tim Penyuluh Agama Islam dari KUA Pagentan dengan pendekatan yang komunikatif dan sesuai dengan psikologi remaja.
M. Syaiful Abidin menekankan bahwa remaja tingkat SMP berada pada masa transisi yang sangat krusial. Ia menyampaikan bahwa intervensi edukasi harus dilakukan secara konsisten, bukan sekedar kegiatan seremonial satu kali setahun.
“Kami ingin hadir di tengah-tengah siswa untuk memberikan pemahaman komprehensif bahwa masa depan mereka masih sangat panjang. Melalui BRUS yang terjadwal rutin per empat bulan ini, kami berharap para siswa memiliki ketahanan mental dan spiritual agar tidak terjerumus pada pernikahan di bawah umur yang sering kali dipicu oleh kurangnya pemahaman agama dan pergaulan,” ujar Syaiful.
Senada dengan hal tersebut, Kepala SMPN 4 Satap Pagentan, Saekudin, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, kerja sama lintas sektor antara lembaga pendidikan dan KUA sangat diperlukan untuk membentuk karakter siswa yang berakhlakul karimah sekaligus cerdas secara sosial.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran KUA Pagentan yang proaktif merangkul sekolah. Masalah remaja saat ini semakin kompleks, sehingga kami memerlukan tenaga ahli seperti penyuluh agama untuk memberikan pencerahan kepada anak didik kami. Dengan jadwal caturwulanan ini, bimbingan akan lebih membekas dan menjadi pengingat bagi siswa secara berkelanjutan,” ungkap Saekudin.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan angka pernikahan dini di wilayah Desa Babadan khususnya dan Kecamatan Pagentan umumnya dapat ditekan secara signifikan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan generasi emas yang berkualitas melalui pembinaan mental dan religi yang terprogram sejak dini di lingkungan sekolah.
(msa/azd)
