Banjarnegara (Humas) – Sepuluh pasangan calon pengantin dari berbagai desa dan keluarahan di Kecamatan Sigaluh hadir mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan yang diadakan Kantor Urusan Agama (KUA) Sigaluh. Dengan penuh antusias para peserta mengikuti kegiatan sebagai bekal sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Kegiatan bimbingan perkawinan tidak hanya membahas administrasi dan prosesi pernikahan, tetapi lebih menekankan pada kesiapan mental, komunikasi, serta tanggung jawab suami istri dalam membangun keluarga. (19/5/2026)
Dalam kegiatan ini sebelum penyampaian materi dari tiga fasilitator terlebih dahulu kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala KUA Sigaluh, Achmad Badrun dalam sambutannya. Fasilitator dari tiga instansi, Penyuluh Agama Islam dari KUA, Penyuluh KB dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Sigaluh 2 berkolaborasi dalam kegiatan bimbingan perkawinan dengan satu tujuan yaitu untuk memberikan pembekalan yang lengkap kepada calon pengantin, baik dari segi kesehatan, perencanaan keluarga, maupun kesiapan mental dan spiritual dalam membangun rumah tangga.
Melalui kolaborasi tersebut, calon pengantin diharapkan tidak hanya siap melaksanakan pernikahan, tetapi juga memahami pentingnya menjaga kesehatan reproduksi, merencanakan keluarga dengan baik, membangun komunikasi yang sehat, serta memiliki landasan agama dalam kehidupan rumah tangga sehingga dapat mewujudkan keluarga yang harmonis dan berkualitas.
“Menikah itu bukan hanya siap baju, gedung, atau acara resepsi. Setelah acara selesai, kehidupan rumah tangga yang sebenarnya baru dimulai,” ujar salah satu pemateri saat menyampaikan materi kepada peserta.
Suasana bimbingan berlangsung santai namun penuh perhatian. Tidak hanya mendengarkan materi secara monoton, peserta juga diajak menjawab pertanyaan dengan berpikir kritis, ice breaking agar peserta fokus, dan video materi pembelajaran. Beberapa peserta terlihat aktif menjawab pertanyaan dan bertanya, terutama terkait cara menjaga hubungan agar tetap harmonis ketika menghadapi perbedaan pendapat setelah menikah.
Sebagai penutup kegiatan, para calon pengantin diajak untuk menjadikan pernikahan bukan sekadar penyatuan dua orang, tetapi juga awal dari perjalanan bersama dalam membangun keluarga yang harmonis, saling mendukung, dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan dengan baik untuk menggapai keluarga yang berkualitas, keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah.
(ef/azd)







