Banjarnegara (Humas) – Ketelitian dan kehati-hatian dalam proses pelayanan pernikahan kembali ditunjukkan oleh penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwanegara, Rahman Alfi Rais, saat melaksanakan pemeriksaan berkas pendaftaran calon pengantin pada Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang penyuluh KUA Kecamatan Purwanegara dengan suasana penuh kehangatan dan kebahagiaan dari kedua calon mempelai beserta keluarga yang turut mendampingi.
Pasangan calon pengantin yang menjalani pemeriksaan berkas yakni Tri Anita Agustina dan Alvin Ikhlas Rizqi, yang keduanya berasal dari Desa Mertasari. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh administrasi, identitas, serta syarat pernikahan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum akad nikah dilaksanakan.
Tidak hanya memeriksa berkas calon pengantin, Rahman juga melakukan pemeriksaan terhadap wali dari calon pengantin perempuan yang hadir mendampingi putrinya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian agar seluruh proses pernikahan berjalan sah secara agama maupun administrasi negara.
Dalam suasana yang santai namun penuh makna, kedua calon pengantin tampak sangat siap menjalani tahapan menuju pernikahan. Senyum bahagia terus terlihat dari wajah keduanya saat mendengarkan arahan, nasihat, serta penjelasan yang disampaikan oleh penghulu. Sesekali suasana ruangan dipenuhi canda ringan yang membuat proses pemeriksaan terasa lebih nyaman dan tidak menegangkan.
Rahman Alfi Rais menyampaikan bahwa pemeriksaan berkas bukan hanya sekadar proses administrasi, tetapi juga menjadi momen penting untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin tentang makna dan tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga. Menurutnya, kesiapan mental, komunikasi, dan restu keluarga merupakan bagian penting dalam membangun keluarga yang harmonis.
Selain memberikan arahan kepada calon pengantin, Rahman juga menyampaikan pesan khusus kepada wali dari calon mempelai perempuan agar nantinya siap menikahkan sendiri anak kandungnya saat prosesi akad nikah berlangsung. Ia menjelaskan bahwa kehadiran wali dalam akad nikah memiliki peranan yang sangat penting dan menjadi salah satu bagian sakral dalam pernikahan Islam.
“Menikahkan anak kandung sendiri tentu menjadi momen yang sangat mengharukan bagi seorang ayah. Karena itu, wali juga perlu dipersiapkan agar nantinya dapat menjalankan ijab kabul dengan tenang dan lancar,” ujar Rahman.
Melalui pelayanan yang teliti dan humanis tersebut, KUA Kecamatan Purwanegara terus berupaya memberikan pendampingan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan calon pengantin yang akan memasuki kehidupan baru dalam rumah tangga. Diharapkan, setiap pasangan yang menikah tidak hanya siap secara administrasi, tetapi juga matang secara mental dan spiritual dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
(rp/azd)







