Bekal Keluarga Harmonis, KUA Mandiraja Bimbing 15 Calon Pengantin

Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 15 calon pengantin pada Rabu (14/10/2026) di KUA Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan ini menghadirkan Kepala KUA Mandiraja, Musobihin, penyuluh agama Islam Hendriyanto, serta Sri Yulingsih dari Puskesmas 1 Mandiraja sebagai pemateri. Bimbingan ini bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan kesiapan dalam membangun keluarga yang harmonis, sehat, dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi yang berkaitan dengan persiapan kehidupan rumah tangga, pemahaman tanggung jawab suami istri, serta pentingnya membangun komunikasi yang baik dalam keluarga. Bimbingan perkawinan menjadi salah satu bentuk pelayanan KUA dalam mempersiapkan pasangan agar tidak hanya siap melaksanakan akad nikah, tetapi juga mampu menjalani kehidupan setelah menikah.

Kepala KUA Mandiraja, Musobihin, menyampaikan bahwa pernikahan membutuhkan kesiapan lahir dan batin, komitmen, serta kesediaan kedua belah pihak untuk saling memahami. Menurutnya, calon pengantin perlu memiliki bekal pengetahuan agar dapat menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga secara bijaksana.

“Pernikahan bukan hanya tentang melaksanakan akad, tetapi juga tentang kesiapan membangun kehidupan bersama. Calon pengantin perlu memahami hak dan kewajiban masing-masing, menjaga komunikasi, serta membiasakan musyawarah ketika menghadapi persoalan,” ujar Musobihin.

Selain pembekalan kehidupan berkeluarga, kegiatan ini juga menghadirkan Sri Yulingsih dari Puskesmas 1 Mandiraja untuk memberikan materi dari aspek kesehatan. Pengetahuan kesehatan bagi calon pengantin penting sebagai bagian dari persiapan membangun keluarga yang sehat dan mendukung kesejahteraan pasangan di masa mendatang.

Sementara itu, penyuluh agama Islam Hendriyanto turut memberikan pembekalan dari aspek keagamaan. Nilai-nilai agama menjadi landasan dalam membangun rumah tangga yang dilandasi tanggung jawab, saling menghormati, kesabaran, dan kepedulian antara suami dan istri.

“Calon pengantin hendaknya menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam kehidupan rumah tangga. Saling menghargai, menjaga amanah, dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik merupakan bagian penting dalam mewujudkan keluarga yang harmonis,” jelas Hendriyanto.

Melalui bimbingan perkawinan ini, KUA Mandiraja berupaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pembekalan calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Sinergi antara KUA, penyuluh agama, dan tenaga kesehatan juga memberikan pemahaman bahwa kesiapan perkawinan perlu dilihat dari aspek agama, hubungan antarpasangan, dan kesehatan.

Bagi calon pengantin, bekal tersebut diharapkan menjadi dasar untuk membangun keluarga yang saling mendukung, mampu menghadapi permasalahan secara dewasa, serta menjaga keharmonisan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, bimbingan perkawinan tidak berhenti sebagai kegiatan sebelum akad nikah, tetapi menjadi langkah awal dalam mempersiapkan kehidupan keluarga yang lebih baik. 

(m/azd)