Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalibening, Ngudi Rahayu, melaksanakan penyuluhan keagamaan di Majelis Taklim Baitul Asfa, Desa Asinan, Senin (19/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia menyampaikan materi tentang makmum masbuk untuk memberikan pemahaman kepada jemaah mengenai tata cara mengikuti salat berjemaah ketika datang terlambat.
Materi ini penting dipahami karena dalam kehidupan sehari-hari, seorang muslim terkadang tiba di masjid atau tempat salat ketika imam telah memulai salat, bahkan sudah memasuki rakaat berikutnya. Dengan memahami ketentuan makmum masbuk, jemaah diharapkan dapat melaksanakan ibadah dengan benar dan tidak kebingungan ketika menghadapi situasi tersebut.
Ngudi Rahayu menjelaskan bahwa makmum masbuk adalah makmum yang tertinggal satu rakaat atau lebih dari imam. Ketika datang dan mendapati salat berjemaah sedang berlangsung, makmum hendaknya segera mengikuti gerakan imam yang sedang dilakukan, tanpa tergesa-gesa, serta tetap menjaga ketertiban dalam salat.
Setelah imam mengucapkan salam, makmum masbuk berdiri untuk menyempurnakan rakaat yang masih menjadi tanggungannya. Karena itu, jemaah perlu memperhatikan rakaat yang diperoleh bersama imam agar dapat menyelesaikan salat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai karena datang terlambat, kita justru bingung atau tidak tertib dalam mengikuti salat berjemaah. Pahami tata caranya, ikuti imam dengan tenang, kemudian sempurnakan rakaat yang tertinggal setelah imam salam,” demikian pesan yang ditekankan dalam materi penyuluhan tersebut.
Melalui penyuluhan ini, jemaah Majelis Taklim Baitul Asfa diharapkan semakin memahami tata cara makmum masbuk dan mampu menerapkannya dalam pelaksanaan ibadah sehari-hari. Pemahaman agama yang baik diharapkan dapat membantu jemaah beribadah dengan lebih tertib, tenang, dan sesuai dengan tuntunan Islam.
(WHA/azd)
