Tanamkan Fondasi Keluarga Sakinah, KUA Wanadadi Bekali Calon Pengantin dengan Nilai Keteladanan dan Ketaatan kepada Allah

Banjarnegara (Humas) – Membangun rumah tangga yang harmonis bukan sekadar menyatukan dua hati, melainkan menyatukan visi, menguatkan komitmen, dan menumbuhkan ketaatan kepada Allah SWT. Berangkat dari pemahaman tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Wanadadi, Dewi Kholifah, memberikan Bimbingan Perkawinan kepada pasangan calon pengantin Cahyo Utomo dan Ersa Fitriana Sari dengan materi Fondasi Keluarga Sakinah, bertempat di Balai Nikah KUA Wanadadi, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bekal penting bagi kedua calon pengantin dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang tidak hanya dilandasi cinta, tetapi juga tanggung jawab, kesabaran, komunikasi yang baik, serta komitmen untuk menjalankan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam penyampaiannya, Dewi Kholifah menegaskan bahwa fondasi keluarga sakinah harus dibangun melalui keteladanan, terutama dari seorang suami sebagai pemimpin dalam rumah tangga. Kepemimpinan tersebut bukan semata-mata tentang kedudukan, melainkan kesediaan untuk membimbing, melindungi, memberikan contoh yang baik, dan mengajak keluarga semakin dekat kepada Allah SWT.

“Sebagai kepala rumah tangga harus bisa menjadi pemimpin (imam), bisa menjadi teladan, terutama dalam melaksanakan kewajiban salat. Jangan sampai ditinggalkan. Kalau bisa, tepat waktu,” tegas Dewi Kholifah.

Ia menekankan bahwa salat merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun keluarga yang diberkahi. Seorang suami diharapkan mampu menjadi teladan dalam ketaatan beribadah, bukan hanya melalui nasihat, tetapi juga melalui perilaku nyata. Dengan demikian, rumah tangga dapat menjadi tempat tumbuhnya kebiasaan baik, saling mengingatkan dalam kebaikan, serta mendidik anak-anak kelak dengan nilai-nilai keislaman.

Lebih lanjut, Dewi mengajak Cahyo Utomo dan Ersa Fitriana Sari untuk memahami bahwa perjalanan pernikahan tidak selalu berjalan tanpa ujian. Perbedaan karakter, pendapat, dan kebiasaan merupakan hal yang perlu disikapi dengan kedewasaan. Karena itu, pasangan suami istri harus membiasakan komunikasi yang terbuka, saling menghargai, mengendalikan emosi, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga.

Keluarga sakinah tidak tercipta secara instan, tetapi tumbuh melalui ikhtiar bersama. Suami dan istri perlu saling menguatkan, menjaga kepercayaan, memenuhi hak dan kewajiban, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam mengambil keputusan. Cinta yang dirawat dengan tanggung jawab dan ibadah diharapkan mampu menjadi jalan menuju keluarga yang penuh ketenteraman, kasih sayang, dan keberkahan.

Melalui Bimbingan Perkawinan ini, KUA Kecamatan Wanadadi terus berupaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang edukatif dan bermakna bagi calon pengantin. Bimbingan ini diharapkan tidak hanya menjadi bekal menjelang akad nikah, tetapi juga menjadi pengingat sepanjang perjalanan rumah tangga agar pasangan mampu membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan berlandaskan ajaran Islam.

KUA Wanadadi berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan keluarga melalui Bimbingan Perkawinan sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Dengan bekal ilmu, keteladanan, dan komitmen beribadah, diharapkan setiap keluarga mampu menjadi tempat berseminya cinta, tumbuhnya akhlak mulia, serta lahirnya generasi yang saleh dan salehah, demi terwujudnya masyarakat yang harmonis dan berakhlak mulia.

(nn/azd)