Tindak Lanjut AIW Majelis Taklim Al Hidayah Tapen, Kepala KUA Wanadadi Perkuat Sinergi dengan BPN Banjarnegara

Banjarnegara (Humas) – Komitmen memberikan pelayanan keagamaan yang tertib administrasi dan berkepastian hukum terus diperkuat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wanadadi. Hal tersebut tercermin dalam kunjungan kerja perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjarnegara, Aziz, yang diterima langsung oleh Kepala KUA Wanadadi, H. Mohamad Hojali Bawono didampingi Dicky Candra (Penghulu) dan Darojat (Penyuluh Agama Islam), di Kantor KUA Wanadadi, Rabu (21/10/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses tindak lanjut kegiatan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) Majelis Taklim Al Hidayah Tapen. Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung kelancaran proses administrasi wakaf agar pengelolaan aset umat memiliki kejelasan status hukum dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan keagamaan serta kemaslahatan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala KUA Wanadadi, H. Mohamad Hojali Bawono, menyampaikan pentingnya sinergi antara KUA dan BPN dalam memberikan pelayanan wakaf kepada masyarakat. Menurutnya, penandatanganan AIW merupakan salah satu tahapan penting yang perlu ditindaklanjuti melalui proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Wakaf bukan sekadar penyerahan harta untuk kepentingan ibadah, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijaga agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, koordinasi dengan BPN sangat penting untuk mendukung tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf,” ungkap H. Mohamad Hojali Bawono.

Ia berharap, melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, setiap tahapan pengurusan wakaf dapat berjalan lancar sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang jelas, mudah, dan sesuai dengan prosedur.

Sementara itu, Aziz selaku perwakilan BPN Kabupaten Banjarnegara menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti proses wakaf Majelis Taklim Al Hidayah Tapen melalui koordinasi dengan KUA Wanadadi.

“Koordinasi ini penting agar proses tindak lanjut AIW Majelis Taklim Al Hidayah Tapen dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kami berharap sinergi antara BPN dan KUA terus terjalin dengan baik sehingga administrasi pertanahan wakaf dapat ditangani secara tertib dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tutur Aziz.

Pertemuan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam mendukung tata kelola wakaf yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui kerja sama yang berkesinambungan, proses administrasi wakaf diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan AIW, tetapi berlanjut hingga tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

KUA Wanadadi terus berkomitmen menjalankan fungsi pelayanan, bimbingan, dan pembinaan kehidupan beragama, termasuk memfasilitasi administrasi wakaf agar memberikan manfaat nyata bagi umat. Upaya ini sejalan dengan semangat Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berdampak, berintegritas, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

(nn/azd)