Banjarnegara (Humas) – Pernikahan yang kokoh tidak hanya dipersiapkan melalui kesiapan hati dan komitmen, tetapi juga melalui ketertiban administrasi sebagai langkah awal menuju kehidupan rumah tangga. Komitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, tertib, dan profesional diwujudkan KUA Kecamatan Wanadadi melalui pemeriksaan berkas pasangan calon pengantin Cahyo Utomo dan Ersa Fitriana Sari oleh Penghulu Dicky Candra Firmansyah di ruang administrasi dan penerimaan berkas KUA Wanadadi, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan pemeriksaan berkas ini merupakan bagian penting dari pelayanan pencatatan nikah untuk memastikan dokumen persyaratan calon pengantin telah diterima dan diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini sekaligus menjadi bentuk pendampingan kepada calon pengantin agar setiap tahapan menuju pernikahan dapat dilalui dengan baik, tertib, dan tanpa kendala administrasi yang tidak perlu.
Dalam proses pemeriksaan, Dicky Candra Firmansyah melakukan pengecekan terhadap dokumen persyaratan yang disampaikan oleh pasangan calon pengantin. Ketelitian dalam memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen menjadi perhatian utama, mengingat administrasi yang tertib merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang akuntabel dan terpercaya.
Dicky menegaskan bahwa pemeriksaan berkas bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bentuk tanggung jawab petugas dalam memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
“Pemeriksaan berkas calon pengantin merupakan tahapan penting yang harus dilakukan dengan teliti dan sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan setiap persyaratan diperiksa dengan baik sehingga calon pengantin mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses pencatatan nikah. Kami berupaya memberikan pelayanan yang ramah, transparan, dan profesional agar masyarakat merasa nyaman dalam mengurus pernikahannya,” ungkap Dicky.
Ia juga mengingatkan bahwa calon pengantin perlu mempersiapkan dokumen persyaratan secara cermat dan mengikuti arahan petugas apabila masih terdapat berkas yang perlu dilengkapi atau diperbaiki. Komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat diharapkan dapat membantu memperlancar proses administrasi sekaligus mencegah kesalahan dalam pencatatan data.
Bagi Cahyo Utomo dan Ersa Fitriana Sari, tahapan ini menjadi salah satu bagian dari perjalanan menuju hari bahagia. Di balik pemeriksaan dokumen, terdapat harapan agar setiap proses menuju pernikahan berlangsung tertib dan memberikan ketenangan bagi calon pengantin dalam mempersiapkan kehidupan baru sebagai pasangan suami istri.
Melalui pelayanan administrasi yang cermat dan humanis, KUA Kecamatan Wanadadi terus berupaya menghadirkan pelayanan pencatatan nikah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pelayanan yang baik tidak hanya tercermin dari ketepatan prosedur, tetapi juga dari kesediaan petugas memberikan penjelasan, pendampingan, dan kemudahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen KUA Wanadadi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pencatatan nikah yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
(nn/azd)
