Beda Usia Bukan Penghalang, Hendriyanto Bimbing Catin Kertayasa

Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Mandiraja, Hendriyanto, memberikan bimbingan kepada calon pengantin (catin) asal Desa Kertayasa, Yuniawan Putra dan Dwi Patimah, pada Selasa (13/10/2026). Bimbingan ini bertujuan membekali calon pengantin dengan pemahaman tentang kehidupan rumah tangga, tanggung jawab pasangan, serta pentingnya membangun keluarga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai Islam. Keduanya memiliki selisih usia 13 tahun, yang menjadi salah satu hal untuk disikapi dengan kedewasaan dan saling pengertian.

Dalam suasana bimbingan yang hangat, Hendriyanto mengarahkan kedua calon pengantin agar mempersiapkan diri tidak hanya untuk melangsungkan akad nikah, tetapi juga menjalani kehidupan setelah pernikahan. Menyatukan dua pribadi membutuhkan kesediaan untuk saling mengenal, menghargai perbedaan, dan membangun komunikasi yang baik.

Perbedaan usia bukanlah satu-satunya penentu keharmonisan rumah tangga. Hal yang lebih penting adalah kesiapan menjalankan tanggung jawab, kesamaan komitmen, serta kemauan untuk saling mendukung dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.

“Pernikahan membutuhkan kesiapan lahir dan batin. Kedua calon pengantin harus belajar saling memahami, menjaga komunikasi, dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin. Jangan sampai perbedaan justru menjadi penghalang untuk membangun keluarga yang harmonis,” jelas Hendriyanto.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjadikan ajaran agama sebagai pedoman dalam kehidupan berumah tangga. Sikap saling menghormati, menjaga kepercayaan, bersikap jujur, dan melaksanakan kewajiban masing-masing merupakan bagian penting dalam membangun keluarga sakinah.

“Jangan berkecil hati karena perbedaan usia. Tetap semangat dalam mempersiapkan pernikahan, saling melengkapi, dan terus belajar menjadi pasangan yang lebih baik. Rumah tangga yang kuat dibangun melalui komitmen, kesabaran, dan tanggung jawab bersama,” imbuhnya.

Bimbingan calon pengantin merupakan bagian dari upaya pembinaan keagamaan yang mendukung kesiapan pasangan dalam membangun keluarga. Melalui kegiatan ini, calon pengantin diharapkan memperoleh bekal untuk memahami hak dan kewajiban suami istri, mengembangkan komunikasi yang sehat, serta menyikapi perbedaan secara bijaksana.

KUA Mandiraja melalui Penyuluh Agama Islam terus mendorong pembinaan masyarakat agar nilai-nilai agama dapat diterapkan dalam kehidupan keluarga. Kesiapan membangun rumah tangga perlu disertai niat yang baik, tanggung jawab, dan kesungguhan untuk menjaga hubungan dengan pasangan.

Dengan bekal bimbingan tersebut, Yuniawan Putra dan Dwi Patimah diharapkan semakin mantap mempersiapkan diri menuju pernikahan serta mampu membangun keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan saling menguatkan. 

(m/azd)