Kepala KUA Mandiraja Periksa Catin, Pastikan Kesiapan Menuju Pernikahan

Banjarnegara (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mandiraja, Musobihin, melaksanakan pemeriksaan calon pengantin (catin) terhadap Akhmad Sirijul Kahpi, yang berasal dari Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dan Nindia Restu Utami dari Desa Kertayasa, Kecamatan Mandiraja, pada Senin (12/10/2026). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pelayanan pencatatan perkawinan untuk memastikan kelengkapan administrasi serta memberikan arahan kepada calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan yang dijadwalkan pada Selasa (13/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Musobihin memberikan perhatian pada kesiapan calon pengantin dalam memenuhi persyaratan perkawinan dan memahami pentingnya membangun rumah tangga dengan landasan agama, tanggung jawab, serta komitmen bersama. Pemeriksaan calon pengantin tidak hanya menjadi tahapan administratif, tetapi juga kesempatan untuk memberikan penjelasan mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan menjelang akad nikah.

Pelayanan ini menjadi bagian dari komitmen KUA Mandiraja dalam memberikan layanan perkawinan yang tertib, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui pemeriksaan sebelum akad, calon pengantin memperoleh kesempatan untuk memastikan bahwa tahapan yang harus dilalui telah dipahami dan dipersiapkan dengan baik.

Musobihin mengingatkan bahwa pernikahan merupakan awal perjalanan kehidupan bersama yang membutuhkan kesiapan dan kesungguhan dari kedua belah pihak. Oleh karena itu, calon pengantin perlu memahami bahwa kehidupan rumah tangga tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan akad, tetapi juga dengan tanggung jawab yang dijalankan setelah pernikahan.

“Pemeriksaan calon pengantin merupakan bagian penting dari pelayanan sebelum akad nikah. Kami berharap kedua calon pengantin memahami persyaratan yang harus dipenuhi sekaligus mempersiapkan diri untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan bertanggung jawab,” jelas Musobihin.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi, saling menghormati, dan keterbukaan dalam kehidupan rumah tangga. Menurutnya, pasangan suami istri perlu membangun kebiasaan berdiskusi dan menyelesaikan persoalan secara bijaksana agar hubungan keluarga tetap terjaga.

“Pernikahan bukan hanya tentang kesiapan pada hari akad, tetapi juga komitmen untuk menjalani kehidupan bersama. Bekal agama, komunikasi yang baik, dan tanggung jawab perlu dijaga agar keluarga dapat tumbuh dalam suasana saling menyayangi dan menghargai,” imbuhnya.

KUA Mandiraja terus berupaya memberikan pelayanan perkawinan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus mendorong calon pengantin agar lebih siap memasuki kehidupan berkeluarga. Pelayanan yang baik diharapkan dapat memberikan kepastian prosedur dan membantu masyarakat menjalani tahapan perkawinan dengan tertib.

Melalui pemeriksaan tersebut, Akhmad Sirijul Kahpi dan Nindia Restu Utami diharapkan dapat mempersiapkan pelaksanaan akad nikah dengan baik serta membangun keluarga yang sakinah, penuh kasih sayang, dan berlandaskan nilai-nilai Islam. 

(m/azd)