Banjarnegara (Humas) – Di tengah kesibukan mengurus rumah tangga, bekerja, dan memenuhi kebutuhan keluarga, ada kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh seorang muslim, yaitu menjaga salat fardu lima waktu. Salat bukan sekadar rutinitas ibadah, melainkan wujud ketaatan, sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan fondasi untuk membangun kehidupan yang berakhlak mulia.
Pesan tersebut disampaikan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Wanadadi, Dewi Kholifah, dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama Islam di Majelis Taklim Al Hikmah , bertempat di Masjid Al Hikmah Desa Linggamerta, Kecamatan Wanadadi, Senin (12/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Dewi mengangkat tema “Keutamaan Salat Fardu” untuk mengajak jemaah semakin memahami pentingnya menjaga salat sebagai kewajiban utama seorang muslim.
Dalam penyampaiannya, Dewi menjelaskan bahwa salat fardu lima waktu merupakan ibadah yang memiliki kedudukan sangat penting dalam Islam. Pelaksanaannya bukan hanya menjadi bentuk ketaatan kepada Allah, tetapi juga sarana melatih kedisiplinan, kesabaran, kerendahan hati, dan tanggung jawab dalam menjalani kehidupan.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-‘Ankabut ayat 45:
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
“Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.”
Ayat ini mengingatkan bahwa salat seharusnya membawa pengaruh positif terhadap perilaku seseorang. Orang yang menjaga salat hendaknya terus berusaha memperbaiki akhlak, menjaga lisannya, menghindari perbuatan tercela, serta menebarkan kebaikan kepada keluarga dan masyarakat.
Dewi juga mengingatkan sabda Rasulullah SAW mengenai kedudukan salat dalam kehidupan seorang muslim. Dalam hadis riwayat Tirmidzi, salat disebut sebagai tiang agama. Pesan tersebut menegaskan pentingnya menjadikan salat sebagai fondasi dalam menjalankan kehidupan beragama.
“Jangan sampai kita begitu sibuk memikirkan kebutuhan dunia, tetapi lupa memenuhi panggilan Allah. Pekerjaan rumah tangga, mencari nafkah, dan berbagai urusan lainnya memang penting, tetapi semuanya harus tetap diimbangi dengan ketaatan kepada Allah. Mari kita jaga salat lima waktu, bukan hanya karena kewajiban, melainkan juga sebagai kebutuhan hati,” tutur Dewi Kholifah.
Ia menambahkan bahwa menjaga salat hendaknya dimulai dengan membiasakan diri menunaikannya tepat waktu, memperhatikan kesucian, memenuhi syarat dan rukunnya, serta berusaha menghadirkan kekhusyukan. Ketika pikiran mudah teralihkan oleh berbagai persoalan, seorang muslim perlu terus belajar memusatkan perhatian dan memahami bacaan salat.
Dewi juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam membangun kebiasaan beribadah. Orang tua dapat menjadi teladan dengan menjaga salat secara konsisten, mengajak anggota keluarga beribadah, dan memberikan nasihat dengan cara yang lembut serta penuh kasih sayang.
Menurutnya, pendidikan salat tidak cukup hanya melalui perintah, tetapi juga membutuhkan contoh nyata. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang mencintai salat diharapkan memiliki fondasi spiritual yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Melalui kegiatan penyuluhan di Majelis Taklim Al Hikmah , Dewi berharap jemaah semakin termotivasi untuk memperbaiki kualitas salat dan menjadikannya sebagai prioritas dalam kehidupan sehari-hari. Salat yang dijaga dengan sungguh-sungguh diharapkan turut membentuk pribadi yang sabar, jujur, disiplin, dan peduli terhadap sesama.
Kegiatan ini menjadi bagian dari peran strategis Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Wanadadi dalam mendampingi masyarakat meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam. Melalui majelis taklim, pesan keagamaan diharapkan dapat diterapkan secara nyata, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun lingkungan sosial.
KUA Wanadadi berkomitmen terus memberikan pelayanan dan bimbingan keagamaan kepada masyarakat sebagai bagian dari ikhtiar Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama. Semoga salat senantiasa menjadi penopang iman, penuntun perilaku, dan jalan mendekatkan diri kepada Allah SWT, sehingga terwujud masyarakat yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia.
(nn/azd)
