Biar Tak Canggung Saat Berduka, Penyuluh KUA Kalibening Latih Jemaah Dawis Kenanga Tata Cara Mengkafani dan Menyalatkan Jenazah

Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara, Yulfiani mengadakan kegiatan penyuluhan keagamaan kepada para jemaah Majelis Taklim Dasa Wisma (Dawis) Kenanga Desa Sidakangen yang bertempat di Gedung Majelis Taklim Desa Sidakangen (14/10). 

Kegiatan pelatihan keagamaan ini mengusung materi praktik pemulasaran jenazah, khususnya mengenai tata cara mengkafani dan menyalatkan jenazah sesuai dengan petunjuk syariat Islam. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta keterampilan praktis bagi para anggota majelis taklim agar siap menjalankan kewajiban fardhu kifayah di lingkungannya. 

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kalibening, Yulfiani dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pengurusan jenazah merupakan kewajiban bersama yang membutuhkan ketelitian, kelembutan, serta pemahaman fikih yang benar. Pemahaman mengenai urutan mengkafani hingga tata cara salat jenazah sangat penting dikuasai oleh setiap muslim. 

Beliau menekankan agar jemaah tidak ragu untuk belajar dan terlibat langsung ketika ada kerabat atau tetangga yang meninggal dunia. “Mengurus jenazah adalah tugas mulia sekaligus kewajiban fardhu kifayah bagi kita. Melalui edukasi ini, kami berharap para ibu tidak lagi merasa bingung atau takut, melainkan siap membantu proses mengkafani hingga menyolatkan jenazah dengan benar dan penuh rasa hormat,” paparnya. 

Sementara itu, perwakilan pengurus Majelis Taklim Dawis Kenanga Desa Sidakangen menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bimbingan serta ilmu praktis yang diberikan oleh KUA Kalibening. 

Pelatihan ini dinilai sangat bermanfaat karena memberikan bekal nyata yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari. “Kami sangat bersyukur atas ilmu dan bimbingan langsung dari Ibu Yulfiani. Materi ini sangat penting dan menjadi bekal berharga bagi kami warga Dawis Kenanga untuk dapat menjalankan kewajiban fardhu kifayah di desa secara mandiri,” terangnya. 

(wha/azd)