Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) bukan sekadar “Kantor Urusan Asmara.” Pesan itu disampaikan Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Karangkobar, Duwi Rohmah, saat memberikan penyuluhan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di rumah Ibu Esti Nurhayati, Dusun Klesem, Desa Ambal, pada Rabu (29/10/2025).
Duwi menegaskan bahwa KUA memiliki peran yang luas dalam membina umat, tidak hanya mengurus urusan nikah dan rujuk.
“KUA adalah lembaga pembina umat. Ada bimbingan dan penerangan agama Islam, bimbingan keluarga sakinah, kemasjidan, zakat, wakaf, hingga konsultasi syariah. Jadi, KUA bukan hanya mengesahkan pernikahan, tapi juga membimbing agar keluarga tetap sakinah, mawaddah, wa rahmah,” jelasnya.
Ia mengajak peserta PKH memperkuat ketahanan keluarga dengan menanamkan nilai agama, menjaga komunikasi, dan memperhatikan pendidikan anak. Duwi juga menekankan pentingnya mencegah pernikahan dini.
“Ibu-ibu, mari jaga anak-anak kita agar tidak menikah terlalu muda. Biarkan mereka belajar dan menyelesaikan sekolah minimal SMA, syukur bisa kuliah. Dengan pendidikan yang baik, mereka akan punya masa depan lebih cerah dan bisa membahagiakan orang tua,” pesannya.
Menurutnya, membangun keluarga sakinah dimulai dari rumah: menjaga salat, membiasakan doa bersama, dan menanamkan nilai agama sejak dini.
“Keluarga yang kuat lahir batin adalah benteng pertama dari berbagai persoalan sosial. Kalau pondasi keluarga kokoh, insya Allah anak-anak kita akan tumbuh menjadi generasi yang saleh, cerdas, dan berkarakter,” tambahnya.
Sementara itu, Pendamping PKH Kecamatan Karangkobar, Wahidatun Solihah, menegaskan bahwa bantuan sosial bersifat sementara, tetapi harus berdaya selamanya.
“Harapannya, khususnya bagi KPM yang masih muda dan sudah menerima bantuan PKH selama 5–10 tahun, bisa semakin mandiri dan berdaya. Gunakan bantuan ini sebagai modal untuk mengembangkan usaha dan memperbaiki taraf hidup keluarga,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung hangat dan penuh semangat. Melalui kolaborasi KUA dan PKH, diharapkan masyarakat Karangkobar semakin sadar pentingnya membangun keluarga sakinah dan mencegah pernikahan anak, serta termotivasi untuk berdaya dan mandiri, demi melahirkan generasi yang sehat, berpendidikan, dan berakhlak mulia.
(dr/ azd)







