DARI WARUNG SAYUR MATANG MENJADI USAHA SERBA ADA, PENDAMPINGAN ZAKAT PRODUKTIF BAWA BERKAH BAGI WARGA

Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Sigaluh Elok Faiqoh, melaksanakan pendampingan berkelanjutan pada salah satu mustahik zakat produktif di Kecamatan Sigaluh, tepatnya di Desa Sigaluh RT 03 RW 01. Dengan bantuan zakat produktif Baznas Provinsi Jawa Tengah yang bekerjasama dengan Kementerian Agama melalui pendampingan oleh Penyuluh Agama Islam mulai menunjukkan hasil positif bagi masyarakat penerima manfaat. (13/5/2026)

Surtini yang dulunya berjualan sayur matang di warung yang sederhana setelah tiga bulan penerimaan zakat secara perlahan mampu mengembangkan usahanya menjadi warung yang menjual berbagai makanan tidak hanya sayur matang saja tapi juga menerima pesanan berbagai jenis jajanan kue basah, kue kering, ayam goreng, ayam bakar, bebek goreng, dan berbagai jenis minuman seperti wedang ronde, jahe susu, bubur kacang hijau, hingga menjual gas elpiji 3 kg. 

“Alhamdulillah, dulu saya hanya jualan sayur matang seadanya, sekarang dengan adanya bantuan zakat produktif dan pendampingan dari penyuluh agama Islam, warung saya sedikit demi sedikit menjadi lebih berkembang. Bantuan modal itu saya belikan alat-alat dapur dan bahan-bahan jadi semakin banyak variasi makanan yang bisa saya jual,” ujar pemilik warung.

Usaha ini juga tidak hanya dijual di warungnya secara langsung tapi juga menjual dagangannya secara online dan menerima pesanan antar sampai alamat. Dengan metode penjualan yang bervariasi serta berbagai jenis dagangan, sedikit demi sedikit warungnya berkembang dan semakin ramai pembeli yang kebanyakan memanfaatkan media sosial dan fasilitas pesan antar.

Dalam proses pendampingan ini, penyuluh agama Islam tidak hanya memberikan motivasi tentang pentingnya ikhtiar dan semangat bekerja, tetapi juga mendampingi dalam pengelolaan usaha sederhana, seperti pemanfaatan modal. Pendampingan dilakukan secara berkala agar bantuan zakat yang diberikan benar-benar dapat dimanfaatkan untuk usaha produktif dan meningkatkan kesejahteraan keluarga mustahik. Melalui program pendampingan mustahik zakat produktif ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mampu mengembangkan usaha kecilnya secara bertahap. 

(ef/azd)

Skip to content