Ikrar Wakaf 278 M² di KUA Banjarmangu: Wujud Komitmen Keberlanjutan Amal Jariah

Banjarnegara (Humas) – Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti pelaksanaan ikrar wakaf yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarmangu pada Selasa (18/2/2026). Momen sakral ini menjadi bukti nyata semangat berbagi dan kepedulian umat untuk kemaslahatan bersama.

Wakaf tersebut dilakukan oleh Wakif, Wahyono, yang dengan penuh keikhlasan mewakafkan sebidang tanah seluas 278 meter persegi. Tanah wakaf ini secara resmi diserahkan kepada Nadzir, Ketua Suwanto, untuk dimanfaatkan bagi kepentingan Masjid Abdullah Umar yang berlokasi di Desa Beji, Kecamatan Banjarmangu.

Prosesi ikrar wakaf berlangsung tertib di hadapan PPAIW yang juga menjabat sebagai Kepala KUA Banjarmangu, Muhamad Zayin Bunani, Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan nasihat dan apresiasi kepada wakif dan nadzir agar amanah wakaf dapat dijaga dan dikelola secara profesional serta berkelanjutan.

“Wakaf bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang menghadirkan manfaat jangka panjang bagi umat. Semoga ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya,” pesan beliau dalam arahannya.

Kegiatan ini dihadiri para saksi dan tokoh masyarakat setempat, berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan ditutup dengan doa bersama. Diharapkan, tanah wakaf ini dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan ibadah dan kemakmuran Masjid Abdullah Umar, sekaligus menjadi inspirasi bagi masyarakat lain untuk turut berwakaf.

Dengan semangat gotong royong dan keikhlasan, wakaf terus menjadi jalan sunyi menuju keberkahan yang abadi. 

(Ahy/azd)