Jadi Jembatan Kemaslahatan Umat, KUA Karangkobar Bimbing Ikrar Wakaf Dua Warga Pagerpelah

Banjarnegara (Humas) – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangkobar, Wahid Saifudin, bersama Pengadministrasi Yudha Hermawan dan Penyuluh Agama Islam Amad Zuhri, menghadiri acara Ikrar Wakaf pada Senin (8/9/2025) di rumah Bapak Slamet Sardi, Dukuh Krandegan, Desa Pagerpelah, Kecamatan Karangkobar.

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa Pagerpelah, dua wakif, dan dua saksi. Dalam ikrar tersebut, Ponadi mewakafkan sebidang tanah untuk pembangunan masjid dan kemaslahatan umat. Sedangkan Dwi Purwanti mewakafkan sebidang tanah untuk pembangunan Aula Madrasah Diniyah Takmiliyah Al-Hidayah.

Penghulu KUA Karangkobar, Wahid Saifudin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para wakif atas kepedulian serta kontribusi mereka bagi pengembangan sarana keagamaan dan pendidikan Islam. Ia juga menghimbau agar ikrar wakaf ini segera ditindaklanjuti dengan pembuatan sertifikat tanah wakaf melalui Badan pertanahan Negar (BPN) dan Kantor Pertanahan, agar status hukumnya lebih kuat dan terlindungi.

“Wakaf ini merupakan amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Semoga tanah yang diwakafkan dapat bermanfaat bagi kemaslahatan umat, baik untuk pembangunan masjid maupun madrasah,” ungkap Wahid. (Az/Azd)

Skip to content