Banjarnegara (Humas) – Upaya nyata Kementerian Agama dalam memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui jaminan produk halal kembali membuahkan hasil di Kecamatan Pagentan, Banjarnegara. Suasana penuh haru dan optimisme menyelimuti Ruang Tamu Kantor Urusan Agama (KUA) Pagentan pada Jumat (24/10), menjadi saksi penyerahan langsung Sertifikat Halal kepada dua pedagang jajanan keliling. Langkah strategis ini menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberikan janji, tetapi dukungan legalitas yang konkret bagi usaha skala kecil.
Dua UMKM yang menerima sertifikat kali ini adalah Sukaryadi, pemilik merek “Jaya” yang terkenal dengan Kue Bandos kelilingnya, dan Jimi Nistianto, pemilik merek “Bara” yang menjajakan Sempol Ayam. Cerita mereka adalah cerminan dari tantangan yang dihadapi banyak UMKM di tingkat akar rumput dalam memperoleh legalitas. Namun, seluruh proses yang membutuhkan ketelitian dan waktu tersebut berhasil diselesaikan berkat pendampingan intensif dari Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang juga merangkap sebagai Penyuluh Agama Kecamatan Pagentan, M. Syaiful Abidin.

M. Syaiful Abidin, yang berperan sebagai fasilitator utama sejak pengajuan awal, menyampaikan pesan penting mengenai nilai strategis dari sertifikasi ini. “Sertifikat ini bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah amanah. Kami berharap, ini dapat menjadi momentum bagi Sukaryadi, Jimi, dan UMKM lain untuk menjaga kualitas dan kehalalan produknya. Ini adalah jaminan kepercayaan bagi konsumen, khususnya para orang tua yang ingin memastikan jajanan yang dibeli untuk anak-anak mereka adalah halal dan aman,” tegas Syaiful.
Lebih lanjut, Syaiful menambahkan bahwa sertifikat halal secara otomatis menjadi nilai jual premium yang signifikan, diharapkan dapat mendongkrak omzet dan memperluas daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas. Program pendampingan yang berhasil ini merupakan bukti sinergi efektif antara Kemenag dan pelaku usaha kecil, menepis anggapan sulitnya birokrasi dalam memperoleh legalitas.
Bagi kedua penerima, Sertifikat Halal yang telah dinanti menjadi sumber semangat yang tak terkira. Rasa bahagia dan optimisme terpancar jelas dari Sukaryadi. “Alhamdulillah, senang sekali. Sertifikat ini membuat jualan saya terasa lebih ‘mantap’ dan memberikan semangat serta kepercayaan diri yang jauh lebih besar,” ungkapnya.
Sementara itu, bagi Jimi Nistianto, pemilik Sempol Ayam “Bara”, sertifikat ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan kebersihan yang selama ini dijaga.
“Sertifikat Halal ini seperti penguat janji saya kepada pelanggan bahwa Sempol Ayam ‘Bara’ dibuat dengan bahan-bahan yang baik dan proses yang benar. Sekarang, berjualan jadi lebih tenang, dan saya yakin konsumen juga akan lebih percaya untuk membeli,” ujar Jimi Nistianto, menyoroti dampak psikologis dan bisnis yang dibawa oleh legalitas halal.
Keberhasilan di Pagentan ini menjadi model cemerlang bahwa dengan dedikasi dan pendampingan yang terarah, UMKM lokal dapat dengan mudah memasuki ekosistem ekonomi halal yang kuat dan berdaya saing. Hal ini menunjukkan bahwa langkah-langkah kecil di tingkat desa mampu membawa dampak besar dalam menggerakkan ekonomi umat.
(msa/ azd)







