Kemenag se Karesidenan Banyumas Gelar Penyuluhan Hukum bersama Narasumber dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

Banjarnera (Humas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengadakan kegiatan penyuluhan hukum di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) guna memperkuat literasi hukum dan tata kelola madrasah yang berintegritas, Kantor Kementerian Agama se Karesidenan Banyumas menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Kepala Madrasah Negeri dan KKM dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga bertindak sebagai tuan rumah. Kegiatan ini berlangsung di Aula MAN Purbalingga, Selasa (22/04) dan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga Zahid Khasani, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh peserta serta kehadiran para narasumber dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan tim Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Kepala Madrasah Negeri dan para Kepala Seksi Pendidikan Madrasah se Karesidenan Banyumas yang hadir.

Sebagai peserta adalah Kepala MIN, Kepala MTsN, Kepala MAN, Ketua KKRA, KKMI, KKMTs dan KKMA se Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas dan Cilacap. Narasumber yang mengisi kegiatan tersebut yaitu Feddy D.Simandjuntak (Asisten Intelijen), Arfan Triono (Kasi Penkum), Pardiono (Jaksa Fungsional) yang merupakan ahli hukum dan memiliki pengalaman dalam bidang hukum. Mereka membahas tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan tugas dan fungsi Kemenag, seperti hukum perdata, hukum administrasi, dan hukum pidana.

(Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Banjarnegara)

Kegiatan penerangan hukum ini merupakan salah satu upaya Kejati Jateng dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan akuntabel, sekaligus diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang hukum di kalangan pegawai Kemenag dan masyarakat. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku. (SR/Lup)

Skip to content