Kepala KUA Ajak Penyuluh Agama Aktif Sosialisasikan Zakat

Banjarnegara – Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kecamatan Wanayasa mengadakan pertemuan rutinan pada hari Selasa, (20/4) di ruang kepala KUA Kecamatan Wanayasa. 

Rakor Ini merupakaan acara rutin setiap Selasa minggu ke-3 tiap bulan, yang biasanya dilakukan di rumah penyuluh secara bergilir.

Rapat kali ini dilaksanakan di KUA kecamatan Wanayasa, dengan tujuan untuk menguatkan teamwork dan meningkatkan kinerja Penyuluh Agama Islam dalam melaksanakan tusinya sebagai corong Kementerian Agama di tengah-tengah masyarakat. Sekaligus untuk perkenalan penyuluh fungsional baru yang ditugaskan untuk membantu di KUA kecamatan Wanayasa, yakni Duwi Rohmah PAIF KUA Kecamatan Karangkobar.

Turut hadir dalam rakor, 8 Penyuluh Agama Islam Non PNS, Penyuluh Fungsional, serta Kepala KUA Kecamatan Wanayasa selaku atasan langsung PAI Non PNS.

Kepala KUA Wanayasa, H. Wahid Saifudin memotivasi para Penyuluh untuk lebih semangat dalam menjalankan tugas penyuluhan dan menjaga kekompakan dalam melaksanakan tugas, dilaksanakan secara teamwork sehingga terasa ringan.

“Apalagi saat ini penyuluh tengah megerjakan database profil majelis taklim, dan entry majelis taklim di Pojok Mbajar, disamping membantu KUA untuk enty data nikah. Sangat dibutuhkan untuk bisa bekerja sama dengan teman-teman penyuluh lainnya,” tambahnya.

Lebih lanjut beliau juga mengingatkan kepada Penyuluh Agama Islam untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait zakat baik Zakat Fitrah ataupun Zakat Mal. Karena di desa-desa masih ada yang berzakat fitrah belum sesuai dengan ketentuan.

“Saat ini masih ada desa-desa yang berzakat fitrah belum sesuai dengan ketentuan. Dan ada juga yang  zakat fitrahnya dibagi rata satu desa, baik orang kaya atau miskin tanpa memperhatikan 8 golongan yang berhak menerima zakat,” terangnya.

Sementara itu, Duwi Rohmah, Penyuluh Fungsional dalam kesempatan kali menyampaikan kepada Penyuluh Non PNS untuk bersama-sama melakukan verifikasi validasi data majelis taklim dan di entry online data majelis taklim. “Kita harus bekerja secara team work agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan bisa selesai tepat waktu,” imbuhnya.

Beliau juga menyinggung keterkaitan antara sosialisasi Zakat dengan tugas Penyuluh, disebutnya bahwa salah satu fungsi penyuluh adalah sebagai agen sosialisasi zakat atau disebut dengan penyuluh zakat di tengah masyarakat.  “Bahkan mensosialisasikan zakat kepada masyarakat sangat singkron dengan tugas penyuluh untuk menyampaikan informasi dengan sentuhan bahasa agama, namun secara khusus bagaimana menumbuhkan kesadaran berzakat. “ pungkasnya.  (dr/mnh)

Bagikan :
Translate ยป